Pemerintah Memindahkan Data Fisik KTP elektronik ke Handphone

- 8 Juni 2021, 21:14 WIB
 Zudan Arif Fakrulloh
Zudan Arif Fakrulloh /Antara

DESKJABAR - Pemerintah akan memindahkan informasi data KTP elektronik menuju digital melalui handphone, untuk mencatat pergerakan penduduk. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya menyiapkan inovasi identitas digital (digital id) dengan memindahkan informasi data KTP elektronik dari blangko fisik menuju digital.

Zudan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa mengatakan identitas digital itu nantinya dapat disimpan di gawai (HP) penduduk.

"Misalnya HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang (Jabar), namun KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi (Jabar)," kata dia.

Baca Juga: Polisi Melakukan Vaksinasi Covid-19 Terhadap Warga Jadetabek

Menurut dia bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk nonpermanen di wilayah Sumedang hal itu jika identitas digital terealisasi.

Ia mengatakan pihaknya dapat melakukan pelacakan (tracking) penduduk nonpermanen berdasarkan pergerakan HP penduduk yang berisi digital id tersebut.

"Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure,” kata Zudan.

Selain itu, ia menyampaikan soal pentingnya visi pemerintah mengenai satu data kependudukan. Hal itu penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x