HAJI 2021 BATAL, Menag: Arab Saudi Tak Kunjung Buka Akses Masih Pandemi Covid-19

- 3 Juni 2021, 16:42 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat menyampaikan konferensi pers soal pembatalan haji di Jakarta, Kamis 3 JUni 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat menyampaikan konferensi pers soal pembatalan haji di Jakarta, Kamis 3 JUni 2021. /ANTARA/Tangkapan Layar Youtube Kemenag/

DESKJABAR – Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya, Pemerintah Indonesia memutuskan kembali tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. Alasannya karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

Selain itu, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Kabar Baik, KBRI Beijing Promosikan Potensi UMKM Indonesia di China Timur

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," kata Menag Yaqut menambahkan.

Sebelumnya, berdasarkan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, telah melewati batas akhir.

Menag Yaqut mencontohkan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.

Jika kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei. Kuota 20 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 17 Mei, 10 persen pada 25 Mei, lima persen pada 25 Mei 2021. Bahkan jika jamaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei.

Menag Yaqut  juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x