Pemberangkatan Haji Indonesia 2021: Hari Ini Menag akan Umumkan Keputusan

- 3 Juni 2021, 09:20 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Juni 2021.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Juni 2021. /Antara/Muhammad Adimaja/

DESKJABAR – Hari ini, Kamis 3 Juni 2021, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan keputusan soal penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, apakah akan tetap menunggu informasi dari Arab Saudi atau kembali tidak akan memberangkatkan seperti tahun 2020.

"Bersama Komisi VIII DPR tadi sudah bicara mendiskusikan pelaksanaan ibadah haji mulai A sampai Z. Kita berkesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insya Allah besok siang (hari ini 3/6 –red) akan kami umumkan secara resmi di Kantor Kementerian Agama," kata Menag Yaqut di Jakarta, Rabu 2 Juni 2021.

Sebelumnya, Menag Yaqut bersama Komisi VIII DPR menggelar rapat tertutup membahas nasib penyelenggaraan haji yang hingga saat ini masih belum mendapat lampu hijau dari otoritas Arab Saudi.

Baca Juga: Para Pekerja Pelabuhan di Amerika Serikat Ramai-Ramai Boikot Kapal Israel

Baca Juga: Dipulangkan, Sebanyak 7.000 Pekerja Migran Indonesia yang Bermasalah di Malaysia

Pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian apakah Arab Saudi membuka pemberangkatan ibadah haji untuk jamaah luar negeri atau tidak. Tidak adanya kejelasan membuat pemerintah Indonesia telah kehabisan waktu, sehingga harus mengambil sikap.

Diisinggung mengenai pengumuman yang dilakukan Kamis, ia beralasan keputusan harus disusun dengan bahasa yang tepat dan tidak menimbulkan persepsi yang salah. Untuk itu, ia meminta media massa dan masyarakat untuk bersabar.

"Sabar sedikit, kan harus ditata supaya tidak ada yang salah yang disampaikan ke publik. Harus benar dan transparan yang disampaikan ke publik, itu kan tuntutannya. Kita akan sampaikan itu, jadi mohon sabar sedikit," kata Yaqut.

Begitu pula saat ditanya soal vaksin Sinovac buatan China yang telah disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk vaksin daftar penggunaan darurat, Menag Yaqut tidak ingin mengomentarinya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tidak memasukan vaksin Sinovac sebagai vaksin yang "diakui" untuk jamaah calon haji.

"Itu (vaksin) kan urusannya bukan urusan dengan Menteri Agama kalau vaksin itu," demikian Menag Yaqut.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x