Bareskrim Panggil Direktur BPJS Kesehatan, Selidiki Kebocoran 279 Juta Data Warga Indonesia  

- 23 Mei 2021, 19:32 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat diwawancarai di Mabes Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat diwawancarai di Mabes Polri. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

 

DESKJABAR - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) akan meminta klarifikasi Direktur BPJS Kesehatan terkait dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI),  Senin 24  Mei 2021.

"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah, di Jakarta, Minggu, 23 Mei 2021.

Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.

"Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, upaya penelusuri kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.

Baca Juga: Ini Penjelasan Roy Suryo soal Serempet Mobil dan Kabur: Saya Difitnah..!  

Baca Juga: Selat Sunda Dua Kali Diguncang Gempa Bumi Akibat Aktivitas Sesar lokal, Namun Tidak Berpotensi Tsunami

"Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol Slamet Uliadi membenarkan pihaknya akan meminta klarifikasi Direktur BPJS Kesehatan terkait kebocoran data tersebut,  Senin 24  Mei 2021 (besok).

Sebagaimana diberitakan, publik dihebohkan oleh kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.002 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.

Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x