Heboh Pelajar SMA Bengkulu Hujat Palestina di TikTok: Polisi Pastikan Tidak Berlanjut ke Proses Hukum

- 19 Mei 2021, 13:59 WIB
MS didampingi orangtuanya usai mediasi bersama para pihak di Polres Bengkulu Tengah di Bengkulu, Rabu 19 Mei 2021.
MS didampingi orangtuanya usai mediasi bersama para pihak di Polres Bengkulu Tengah di Bengkulu, Rabu 19 Mei 2021. /ANTARA/Anggi Mayasari/

DESKJABAR – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, memastikan ujaran kebencian yang dilakukan MS (19), pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu dengan membuat video penghinaan terhadap Palestina di media sosial TikTok, tidak berlanjut ke proses hukum.

"Kalau di kepolisian sudah selesai. Kemarin yang bersangkutan sudah ditemui baik dari polres setempat maupun dari polda. Dia sudah dinasihati agar lain kali tidak membuat konten yang meresahkan," ujarnya Rabu 19 Mei 2021.

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu meminta seluruh masyarakat tidak berlebihan dan menghentikan perundungan terhadap siswi SMA yang melakukan ujaran kebencian menghina Palestina dalam sebuah rekaman video yang diunggahnya ke media sosial.

Baca Juga: Inilah Daftar Negara Pemasok Senjata Israel, AS Pemasok Utama

"Kalau soal perundungan itu kita tidak bisa mengontrol, sebab itu sebuah reaksi karena adanya aksi, tetapi kami minta seluruh masyarakat tidak berlebihan sehingga harus mengeluarkan kata-kata kotor atau melakukan perundungan, apalagi siswi itu sudah minta maaf," katanya.

Sudarno juga meminta bagi masyarakat yang baru mendapatkan informasi tersebut di media sosial cukup menanggapi atau memberikan komentar dengan kata-kata yang bijak, seperti memberikan nasihat atau masukkan sehingga tidak memperkeruh suasana.

Sudarno mengimbau anak-anak muda yang aktif menggunakan media sosial untuk membuat konten yang positif, baik itu berupa video, foto maupun tulisan sehingga tidak memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia meminta kepada orang tua untuk selalu mengawasi setiap aktivitas anaknya termasuk dalam menggunakan gawai, dan tidak mudah melepas anak menggunakan media sosial tanpa pemberian pendidikan sebelumnya.

Baca Juga: Jernihnya Air Curug Asih Manawah Batu Mahpar Galunggung, Dipercaya Bisa Membuat Awet Muda dan Perkasa

"Ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Terkhusus kepada orangtua untuk lebih menjaga lagi aktivitas medsos anak-anaknya," ujarnya.

Sebelumnya, MS membuat rekaman ujaran kebencian terhadap Palestina yang saat ini sedang berkonflik dengan Israel. Dalam unggahan berdurasi 8 detik yang sudah dihapus oleh TikTok itu, MS merekam dirinya menyuarakan hujatan terhadap Palestina.

Akibat ulahnya itu, MS dikeluarkan dari sekolahnya. Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS, hasilnya yang bersangkutan dianggap sudah melampaui ketentuan.

"Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS dan hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan di Bengkulu, Rabu, 19 Mei 2021.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x