Jabar Targetkan 27 Daerah Bentuk Gugus Tugas TPPO untuk Cegah Perdagangan Orang

- 1 Mei 2021, 16:31 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menargetkan 27 kabupaten/kota di Jabar memiliki Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 2021.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menargetkan 27 kabupaten/kota di Jabar memiliki Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 2021. /

Baca Juga: Hari Buruh 2021, Ini Bantuan dari Menaker Ida Fauziyah untuk Pekerja dan Buruh yang di-PHK

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar menyebut, kasus TPPO di Jabar dalam kurun waktu tahun 2015-2021 yakni 29 kasus (2015), 30 kasus (2016), 51 kasus (2017), 17 kasus (2018), 13 kasus (2019), 10 kasus (2021) dan 12 kasus (sampai Maret 2021).

Upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO terhadap perempuan dan anak telah dilakukan Pemda Provinsi Jabar dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai task force atau lembaga koordinatif dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 467/KEP.402-YANBANGSOS/2019.

"Tugas utama gugus tugas ini adalah melakukan upaya preventif, penegakan hukum, kuratif dan rehabilitatif korban TPPO," ucap Kang Emil.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah