Horee..! THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan Diberikan H-10 Lebaran, Ini Nominalnya...

- 29 April 2021, 17:41 WIB
Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis 29 April 2021
Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis 29 April 2021 /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/

 

DESKJABAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan mulai H-10 sampai H-5 Lebaran 2021 sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2021.

“Kebijakan pemberian THR yang ditampung APBN 2021 penyalurannya akan dilakukan mulai periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 29 April 2021.

Sri Mulyani merinci anggaran THR 2021 meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI, dan Polri melalui DIPA sebesar Rp 7 triliun sedangkan untuk ASN daerah dan P3K dialokasikan Rp14,8 triliun.

Kemudian untuk THR yang diberikan kepada para pensiunan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 triliun.

Baca Juga: Berawal dari Dua Orang, Puluhan Jamaah Sholat Tarawih Terpapar Covid-19

“THR yang dibayarkan tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan untuk gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juni 2021 juga meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

“Kami akan terbitkan PMK yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 pada Juni yang akan datang,” katanya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan, dirinya sudah menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur Negara, baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun maupun penerima tunjangan.

Baca Juga: PP untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Sudah Diteken Presiden Jokowi

“Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, kemarin hari Rabu 28 April sudah saya tanda tangani,” kata Presiden Jokowi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, seperti disiarkan langsung Sekretariat Presiden, Kamis 29 April 2021.

Presiden berharap, momentum konsumsi tinggi di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, dapat turut memulihkan kegiatan sektor-sektor perekonomian dan juga menggerakkan konsumsi domestik.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x