Buntut Kasus Kerumunan Suporter Persija di Bundaran HI, Polisi Periksa Petinggi Persija

- 28 April 2021, 14:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto ; PMJ/Yenni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto ; PMJ/Yenni). /PMJ News/Yenni/

DESKJABAR - Buntut kasus kerumunan suporter Persija di Bundaran HI setelah tim Macan Kemayoran menjuarai Piala Menpora baru-bari ini, Polda Metro Jaya memeriksa petinggi Persija, Rabu, 28 April 2021. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan tersebut hanya dilakukan kepada Presiden Persija saja bersama pengacaranya.

Sebetulnya, Rabu ini, Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Jakmania. Akan tetapi, ia tidak bisa datang karena harus menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Ada Peningkatan 20% Kasus Covid-19, Bima Arya Berencana Berlakukan Sistem Ganjil Genap

"Hari ini memang kita jadwalkan pemeriksaan, namun yang baru datang ini Presiden Persija saja. Ketua Jakmania tidak bisa datang karena harus isolasi mandiri. Nanti akan kita jadwalkan pemeriksaan ulang," tutur Yusri Yunus sebagaimana dilansir PMJ News, Rabu siang.

Untuk akun media sosial yang diduga berisi ajakan berkerumun, Yusri Yunus menyebutkan, polisi masih terus mendalami. Jika memang terbukti kerumunan tersebut direncanakan maka akan ditindak melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Satu Jakarta Jakmania, Muhammad Aditya Putra, menuturkan, kedatangannya dalam proses pemeriksaan Presiden Jakmania tersebut untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan terkait dengan aksi kerumunan yang dilakukan suporter Persija.

Baca Juga: Inilah Sosok Captain America Baru, Anthony Mackie: Kata Anakku Keren Banget

Baca Juga: Lee Kwang Soo, Sang Pangeran Asia, Resmi Mundur dari Running Man

Baca Juga: Alami Nyeri Tak Normal Selama Haid, Waspadai Endometriosis

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x