TAKBIR KELILING DILARANG, Menag: Lakukan di Masjid atau Musala Saja

- 19 April 2021, 18:15 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil /kemenag.go.id/

Dengan begitu, tegas Yaqut, jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunnah atau mengejar sunnah tapi meninggalkan wajib. “Itu tidak ada dalam tuntunan agama," imbuhnya.***

 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah