INI PENJELASAN Presiden Jokowi Mengapa Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

- 16 April 2021, 18:59 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Twitter Jokowi

DESKJABAR - Presiden Joko Widodo menjelaskan, selalu terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 setiap kali sehabis libur panjang, adalah pertimbangan mengapa pemerintah menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," kata Presiden Jokowi dalam "channel" Youtube Sekretariat Presiden seperti dilansir Antara, Jumat, 16 April 2021.

Menurut Presiden,  pada 2020  setelah empat kali libur panjang terjadi empat kali kenaikan kasus Covid-19. Pertama pada saat libur Idul Fitri 2020, kenaikan kasus harian mencapai 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.

Baca Juga: Kakorlantas Membantah telah Bolehkan Masyarakat Mudik sebelum 6 Mei  

Lalu kenaikan kasus Covid-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020. Terjadi kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

"(Kenaikan) ketiga terjadi saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen," tutur Presiden.

Kemudian kenaikan kasus keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian yaitu mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.

"Pertimbangan lain adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di indonesia dalam dua bulan ini yang menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," ungkap Presiden.

Menurut Presiden Jokowi penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia saat ini juga sudah nisbi menurun.

"Kita pernah mengalami 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari pada Januari 2021, tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari," tutur Presiden.

Apalagi ditambah dengan tren kesembuhan Covid-19 pun terus mengalami peningkatan yaitu bila pada 1 Maret 2021 ada sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus maka pada 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.

Baca Juga: Lebaran 2021, di Bekasi, Akan Banyak Perusahaan Kesulitan Memberi THR

Baca Juga: HUMOR SUEB EDISI RAMADHAN: Es Teh Manis

"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga momentum bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ucap Presiden menegaskan.

Presiden Jokowi pun memahami bahwa bulan Ramadhan 2021 adalah Ramadhan kedua di tengah pandemik Covid-19, namun masyarakat harus tetap pencegah penyebaraan wabah Covid-19 agar tidak lebih luas lagi.

"Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak-saudara pada saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, diri kita dan seluruh masyarakat," ujar Presiden.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x