Kemenag Akan Bahas Manasik Haji Pada Masa Pandemi Covid-19

- 7 April 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi haji saat sebelum pandemi.
Ilustrasi haji saat sebelum pandemi. /Pixabay.com/konevi/


DESKJABAR
- Pelaksanaan haji di masa pandemi Covid-19 menuntut kemandirian, sehingga jemaah perlu mengukur diri sejak awal.

Karena masa pandemi, keputusan itu tentunya didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan keselamatan para jemaah haji.

Seperti dikutip DeskJabar.com dari laman kemenag.go.id, Rabu, 7 April 2021, Plt Dirjen PHU Khoirizi H Dasir mengatakan, bahtsul masail akan membahas sejumlah persoalan manasik dalam konteks penyelenggaraan haji di masa pandemi.

Baca Juga: Pemerintah Belum Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H-2021 M

Menurutnya, kondisi pandemi meniscayakan adanya pembatasan dan penerapan protokol kesehatan.

Kondisi ini akan dikaji dan dibahas bersama dalam perspektif fikih manasik haji.

"Bahasan bahtsul masail antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, mulai dari masker, keharusan menjaga jarak, dan protokol lainnya. Juga membahas arbain, tarwiyah, mabit, dan sebagainya," ujar Khoirizi. 

Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Sejauh 1.000 Meter, Warga Diimbau Pakai Masker

"Ini harus disepakati bersama oleh para ulama agar bisa dipahami dan dijadikan panduan manasik di masa pandemi oleh jemaah," sambungnya.

Khoirizi memastikan forum bahtsul masail akan melibatkan ormas Islam, MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x