Pengamat:  Demokrasi Era Jokowi Lebih Baik dari Era SBY, Soal KLB Demokrat SBY-AHY Wajib Minta Maaf

- 4 April 2021, 10:14 WIB
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana menyarankan petinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana menyarankan petinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Antara/

DESKJABAR - Petinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) wajib meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena tidak terbukti adanya intervensi Pemerintah usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak KLB Demokrat, di Deli Serdang

"Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY, karena tidak terbukti adanya intervensi Pemerintah usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak KLB Demokrat, di Deli Serdang," kata Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana di Lebak, Banten, Sabtu 3 April 2021.

Baca Juga: 17 ABK Kapal Nelayan Barokah Jaya asal Indramayu, Hilang Setelah Kecelakaan Laut

Baca Juga: Apartemen Tamansari Sudirman Jakarta Kebakaran, 23 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Padamkan Kebakaran Apartemen

Atas dasar itu pula, menurut Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum PD lebih terhormat lagi jika meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.

"Kami berharap SBY-AHY legowo meminta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan berterima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan," kata Harits.

Harits mengatakan, selain memohon maaf, AHY juga harus memberikan pernyataan bahwa tingkat demokrasi saat ini lebih dewasa dan lebih baik karena Pemerintah berada di koridor yang benar.

Menurut Harits, demokrasi pada Pemerintahan Jokowi juga sangat baik dibandingkan era SBY. Sebab, kata dia, pada era Presiden SBY juga banyak KLB-KLB pada partai lain.

“Permohonan maaf itu, merupakan pendewasaan dan pendidikan politik terhadap publik, karena AHY sebelumnya membangun narasi-narasi tendensius dan juga menyatakan tingkat demokrasi menurun sampai Pemerintahan Jokowi zalim dengan mengintervensi Partai Demokrat”, ujarnya.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan 1442 H, PT Pertamina Jamin Pasokan BBM dan Elpiji di Wilayah Jawa Bagian Barat Aman

Sebelumnya, SBY dan AHY menuduh kekisruhan dan konflik PD, karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa nama Presiden Jokowi.

AHY menyampaikan dalam ceramah dan pidato ke publik secara terang-terangan bahwa KLB itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia. Bahkan, AHY sendiri mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Namun, tuduhan-tuduhan seperti itu bisa dipatahkan dengan keputusan Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang. Pemerintah berjalan independen dan "undertake" tanpa campur tangan atas konflik di tubuh partai berlambang mercy itu.

"Semuanya itu terbukti setelah Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang dan demokrasi lebih baik zaman Jokowi dibandingkan SBY," kata Harits.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x