Majelis Rektor PTN Minta, Perguruan Tinggi di Indonesia Menutup Ruang Perkembangan Intoleransi

- 29 Maret 2021, 11:47 WIB
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., MHum
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., MHum /ANTARA/Aris Wasita/


DESKJABAR - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (Majelis Rektor PTN) Indonesia menyatakan keprihatinan menyusul ledakan bom yang terjadi di depan Katedral Makassar, Minggu 28 Maret 2021.

Untuk itu, Majelis Rektor PTN Indonesia meminta para pimpinan perguruan tinggi menutup ruang bagi perkembangan intoleransi dan ajaran yang bisa membahayakan persatuan bangsa.

"Mengajak kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi Indonesia untuk tidak memberi ruang gerak dan kesempatan atas berkembangnya semua ajaran yang membahayakan persatuan dan kebinekaan di Indonesia," kata Jamal Wiwoho, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dalam siaran pers di Jakarta, Senin 29 Maret 2021.

Baca Juga: Mujahid Anti Kekerasan Ar Rahman Ar Rahim Kecam Bom Makasar, Anton Charliyan: Perbuatan Dungu dan Super Konyol

Baca Juga: TNI Siap Dukung Polri Tindak Tegas Aktor dan Kelompok yang Bertanggung Jawab dalam Aksi Bom Bunuh Diri

Baca Juga: HUMOR SUEB: Tidak Pernah Buka Celana

Jamal menyampaikan keprihatinan menyusul ledakan bom yang terjadi di depan Katedral Makassar dan menegaskan bahwa aksi teror semacam itu tidak dibenarkan oleh ajaran agama.

"Tindakan teror bom tersebut adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh agama manapun dan merupakan tindakan yang nyata-nyata melukai perasaan umat beragama di seluruh Indonesia," katanya.

Dia meminta pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas aksi teror tersebut dan menangkap orang-orang yang terlibat.

Selain itu, Majelis Rektor menyarankan pemerintah meningkatkan upaya untuk membangun kerukunan antar-umat beragama serta pengawasan tempat ibadah di seluruh Tanah Air.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x