Polisi Amankan Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jaktim karena Lakukan Provokasi

- 26 Maret 2021, 16:31 WIB
Dokumentasi kerumunan saat penyambutan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Dokumentasi kerumunan saat penyambutan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

DESKJABAR - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab karena melakukan tindakan provokasi saat menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Tadi mengamankan satu, dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.

Erwin mengatakan, pihak kepolisian sudah memberikan imbauan untuk tidak menggelar aksi di depan gedung pengadilan terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperluas Tambah 5 Provinsi Lagi, Kriteria Diperketat setelah 5 April 2021

Baca Juga: MANTAP, Nadiem Pastikan Bantuan KIP Kuliah 2021 Jauh Lebih Tinggi Hingga Rp 12 Juta Per Semester

Baca Juga: HUMOR SUEB: Sales Obat Kuat

"Jangan sampai akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain ikut dan tidak menaati protokol kesehatan," ujar Erwin Kurniawan.

Dia  menambahkan juga melakukan tes usap antigen terhadap  simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan  untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selanjutnya para simpatisan yang diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita melakukan interogasi dan sebagainya sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kita curigai punya niat lain," imbuhnya.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x