DESKJABAR - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab karena melakukan tindakan provokasi saat menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Tadi mengamankan satu, dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.
Erwin mengatakan, pihak kepolisian sudah memberikan imbauan untuk tidak menggelar aksi di depan gedung pengadilan terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperluas Tambah 5 Provinsi Lagi, Kriteria Diperketat setelah 5 April 2021
Baca Juga: MANTAP, Nadiem Pastikan Bantuan KIP Kuliah 2021 Jauh Lebih Tinggi Hingga Rp 12 Juta Per Semester
Baca Juga: HUMOR SUEB: Sales Obat Kuat
"Jangan sampai akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain ikut dan tidak menaati protokol kesehatan," ujar Erwin Kurniawan.
Dia menambahkan juga melakukan tes usap antigen terhadap simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selanjutnya para simpatisan yang diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita melakukan interogasi dan sebagainya sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kita curigai punya niat lain," imbuhnya.***