Satgas Covid-19 Mengklaim Hoax, Ada 17 Negara Telah Melarang Penggunaan Vaksin AstraZeneca

- 24 Maret 2021, 16:50 WIB
/ Covid19.go.id

DESKJABAR- Beredar luas di media sosial postingan atau unggahan dari akun orang yang tidak bertanggungjawab dengan sengaja menyebabkan informasi tidak benar.

Unggahan yang beredar di media sosial tersebut menyatakan ada 17 negara melarang penggunaan vaksin AstraZeneca.

Dikutip dari laman Covid19.go.id, Rabu, 24 Maret 2021, disampaikan bahwa telah beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penggunaan atau penyebaran vaksin AstraZeneca.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa unggahan tersebut faktanya informasi itu keliru.

Baca Juga: Linimasa Vaksin AstraZeneca, Sempat Ditangguhkan, Sekarang Diizinkan

Beberapa negara hanya menangguhkan admisnistrasi pemesanan vaksin AstraZeneca, sambil menunggu hasil uji klinis dari WHO terkait kabar efek penggumpalan darah pasca-vaksinasi ini diberikan.

Pihak World Health Organization (WHO) dan European Medicines Agency (EMA) pada 18 Maret 2021 mengeluarkan pernyataan untuk merekomendasikan pemakaian vaksin AstraZeneca tetap dilanjutkan.

WHO dan EMA menganggap bahwa manfaat vaksin AstraZeneca lebih besar jika dibandingkan risikonya.

Baca Juga: Karyawan Perhutani Resah, 6.000 Orang Terancam Dirumahkan Jika PP No 23 Tahun 2021 Diberlakukan

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x