KISRUH PARTAI DEMOKRAT, AHY dan 34 DPD Laporkan KLB Deli Serdang ke Kemenkumham dan KPU

- 8 Maret 2021, 08:37 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /commons.wikimedia.org/

DESKJABAR - Kisruh di tubuh Partai Demokrat semakin panas. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran petinggi partai, rencananya mengadu ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 8 Maret 2021, ini.

Seperti dikutip Desk Jabar dari Antara, AHY bersama rombongan ketua DPD Partai Demokrat dari 34 provinsi akan menyerahkan laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta Kongres Luar Biasa/KLB Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Maret 2021.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengonfirmasi soal rencana pelaporan itu di Jakarta, Senin. Setelah dari Kemenkumham, AHY beserta 34 ketua DPD Partai Demokrat akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum untuk keperluan yang sama.

Baca Juga: Billboard Menobatkan BTS sebagai Bintang Pop Terbesar 2020, Simak Dasar Pertimbangannya

Tim komunikasi Partai Demokrat mengumumkan perjalanan rombongan ke Kemenkumham berangkat dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta, pukul 9.00 WIB.

Dikabarkan, Ketua Umum Partai Demokrat menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh, Minggu, 7 Maret 2021, bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan ketua DPD dari 34 provinsi, yang sebagian besar datang ke kantor pusat partai, Wisma Proklamasi.

AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Dalam pertemuan itu, para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaan terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY. Mereka juga sepakat bahwa KLB Deli Serdang merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

Baca Juga: BTS Bakal Tampil di Grammy Awards 2021, Simak Jadwalnya Jangan Sampai Ketinggalan

"Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara," kata AHY kepada wartawan di sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam.

KLB Deli Serdang yang digerakkan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus Partai Demokrat menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x