BANTUAN Kuota Internet Gratis Keluar Maret Ini , Segera Cek Syarat dan Ketentuannya

- 4 Maret 2021, 10:15 WIB
Pemerintah lanjutkan bantuan kuota internet gratis pada 2021
Pemerintah lanjutkan bantuan kuota internet gratis pada 2021 /Antara Foto/

DESKJABAR - Program bantuan kuota internet gratis pada 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Bantuan ini membantu para murid, mahasiswa, guru, maupun dosen dalam melaksanakan pelajaran jarak jauh (PJJ) secara dalam jaringan (daring).

Oleh karena itu, pada 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan bantuan kuota internet gratis  selama tiga bulan sejak Maret 2021 sampai Mei 2021. Masyarakat bisa segera cek syarat dan ketentuannya.

"Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim beberapa hari lalu.

Baca Juga: Lansia Meninggal Dunia Setelah Disuntik Vaksin Sinovac, Berikut Ini Hasil Otopsinya

Mengutip data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah Covid-19.

Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

Yang membedakan dengan bantuan kuota tahun lalu, jumlah kuota tahun ini dikurangi. Berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir itu bisa dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Sedangkan peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1gigabita (GB).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemendikbud indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x