Kemenkumham CPNS 2023, Ribuan Formasi Dibutuhkan untuk Kualifikasi Pendidikan Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya

26 Agustus 2023, 07:59 WIB
Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) / Instagram @cpns.asn

DESKJABAR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

 

Pengumuman tersebut disampaikan secara tertulis oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Nomor : SEK.2.KP.02.01-287, Tanggal 24 Agustus 2023, tentang Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), ditujukan kepada seluruh para Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham.

Juga berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB) Nomor 544 Tahun 2023, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah pusat Tahun anggaran 2023.

Serta mengacu kepada surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, tanggal 21 Agustus 2023, tentang Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Formasi CASN Kemenkumham 2023

 

Formasi yang dibutuhkan Kementerian Hukum dan Ham dalam CASN tahun 2023, untuk kebutuhan ASN dan PPPK di seluruh Indonesia, total sebanyak 2.578. Sebagaimana dikutip deskjabar.pikiran-rakyat.com dari Instagram @cpns.asn

Dari total formasi 2.578 sebanyak 1.015 formasi untuk kebutuhan calon Pegawai Negeri Sipil (ASN) terdiri dari Penjaga Tahanan dan Dosen (Alokasi untuk semua Kanwil). Dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan SLTA dan S2.

Sedangkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenkumham sebanyak 1.563 terdiri dari Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan untuk alokasi unit pusat.

Syarat Daftar CPNS 2023

 

Secara umum syarat daftar CPNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat registrasi.
- Tidak pernah terjerat kasus hukum, atau melakukan tindak pidana dengan vonis kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Bukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI /POLRI
- Sebagai PNS, Karyawan Swasta, Prajurit TNI / POLRI Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan pribadi maupun diberhentikan secara tidak hormat.
- Bukan anggota partai politik (parpol) dan tidak terlibat kegiatan politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi sesuai syarat daftar CPNS.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Sesuai ketentuan dan kebutuhan instansi terkait, bersedia dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain.

Jadwal proses penerimaan CPNS 2023

 

Berikut Jadwal penerimaan CPNS 2023, sesuai lampiran surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) selengkapnya dapat disimak di bawah ini;

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Tanggal 27 – 30 Oktober merupakan Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
12. Selanjutnya jadwal pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
18. Selanjutna jadwal Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi mulai tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 November 2023
20. Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT, mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
26. Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
27. Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

 

Sesuai lampiran Surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut jadwal penerimaan PPPK 2023 di bawah ini

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023
15. Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
16. Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023
17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
20. Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

Masyarakat yang ingin bergabung dengan Kemenkumham simak informasi selengkapnya di Website cpns.kemenkumham.go.id, Instagram @birowalkumham dan Twitter @cpnskumham.***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @cpns.asn

Tags

Terkini

Terpopuler