Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 H Sore Ini, Menteri Yaqut: Jaga Ukhuwah Islamiah dan Toleransi  

20 April 2023, 14:35 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul fitri 1444 H/2023 M/kemenag.go.id// /

 

DESKJABAR – Kementerian Agama (Kemenag) RI, akan menggelar sidang isbat, penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah tahun 2023, akan berlangsung sore ini Kamis, 20 April 2023, di kantor pusat Kementerian agama Jakarta Pusat.

Sidang isbat digelar secara tertutup dan dihadiri Komisi VII DPR RI, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam dan tim rukyatul hisab kementerian agama.

 

Sementara Pimpinan pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023, sesuai maklumat PP Muhammadiyah.

Jika Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah pada jumat besok, sementara Kementerian Agama baru akan menggelar sidang isbat pada sore ini, maka perayaan Idul Fitri tahun 2023, berpotensi berbeda.

 Baca Juga: Kode Redeem Spesial Lebaran 2023, Mystery Shop Resmi Buka, Daftar Item Eksklusif Diskon Hingga 90%

Surat Edaran Menteri Agama RI

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul fitri 1444 H/2023 M, dalam surat edaran tersebut Menag mengimbau umat Islam tetap menjaga Ukhuwah Islamiah dalam menyikapi perbedaan awal syawal.

Adapun surat edaran Menteri Agama tersebut, SE Menag No SE 05 tahun 2023, tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul fitri 1444 H/2023 M.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga  Ukhuwah Islamiah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi,” kata Menag dalam surat edaran tersebut.

 Baca Juga: Begini Cara Ajinomoto “Ngabuburit Ramah Lingkungan” untuk Warga Surabaya

Selain itu, di dalam surat edaran juga mengatur bahwa Takbiran Idul fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, mushola, dan tempat – tempat lain, dengan volume pengeras suara sesuai dalam ketentuan edaran tersebut.

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan Pemerintah Daerah, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi dan menjaga Ukhuwah Islamiah,” ujarnya sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari kemenag.go.id.

Selanjutnya Menteri Agama juga dalam surat edaran itu, mengatur pelaksanaan shalat Idul fitri 1444 Hijriah/2023.

 Baca Juga: Munaslub Goyang Internal Partai, Adri Mahran Pratama: Gagal Tetap jaga Solid Kader

“Shalat Idul Fitri 1444 H/2023 M, dapat dilaksanakan di masjid, mushola dan lapangan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan,” katanya.

Dan yang terakhir isi edaran tersebut, berkaitan dengan materi khutbah Idul fitri, Menag berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah islamiah, mengutamakan nilai- nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Kemenag gelar sidang isbat sore ini, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023, semoga hasil sidang isbat bisa menghasilkan putusan yang sama, Masyarakat kini menunggu!.*** 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler