Diduga Narkoba, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putera Catat Rekor Baru, Kapolri Beri Keterangan Resmi Sore Ini

14 Oktober 2022, 14:52 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat masih menjabat Kapolda Sumbar, tengah memperlihatkan barang bukti kasus narkoba. /Antara/Iggoy el Fitra/

DESKJABAR – Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mencatat rekor baru di tubuh Polri, setelah menjabat posisi Kapolda hanya 4 hari saja.

Sayangnya rekor tersebut dicatatnya bukan dalam hal prestasi, melainkan bisa mencoreng nama baik instansi Polri yang semakin terpuruk setelah kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan Malang.

Desas-desus menyebutkan bahwa Teddy Minahasa Putra ditangkap diduga terkait narkoba.

Baca Juga: Didampingi Ridwan Kamil, Jokowi Tinjau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Begini Kata Presiden!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan resmi pada Jumat 14 Oktober 2022 sore setelah dari Istana.

Mengutip dari kantor berita Antara melaporkan, beredar informasi di kalangan media dimana Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menangkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Penangkapan Kapolda Jatim tersebut diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putra, awalnya dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

 Kepada Antara, Kapolri berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait desas-desus penangkapan kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pada Jumat sore ini.

“Nanti sore saya akan rilis resmi setelah dari Istana,” tutur Kapolri.

Baca Juga: WOW, Rekomendasi 5 Tempat Wisata Alam di Tasikmalaya yang Lagi Hits dengan Harga Tiket Cuma Goceng

Sementara itu, pihak Divisi Humas Polri juga telah menginformasikan media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, pukul 14.30 WIB terkait rencana dilaksanaknnya konferesni pers resmi oleh kapolri.

Rekor Terpendek

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia ditunjuk menjadi Kapolda Jatim, menggatikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Irjen Pol Nico Afina dimutasikan buntut terjadinya tragedi stadion Kanjuruhan Malang yang terjasdi 1 Oktober 2022 yang telah menewaskan 132 penonton.

Mutasi Irjen Pol Nico Afinta tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Jokowi Akan Memberikan Nama Khusus untuk KCJB, Netizen: 'Pak Reyhan aja', Kereta yang Hebat Asyik Nonstop

Itu artinya, Teddy Minahasa Putra hanya menduduki jabatan Kapolda Jatim hanya 4 hari saja jika memang Kapolda Jatim yang baru tersebut benar telah ditangkap Divpropam Polri.

Sebelumnya, rekor jabatan terpendek di posisi kapolda juga terjadi di Kapolda Jatim pada 2011. Saat itu Kapolda Jatim Irjen Pol Untung Suharsono Radjab hanya menduduki jabatan Kapolda Jatim selama 3,5 bulan.

Baru menduduki jabatan selama 3,5 bulan, Irjen Pol Untung pada tanggal 30 Juni 2011, ditarik ke Polda Metro jaya menggantikan Sutarman, yang saat itu naik jabatan menjadi Kabareskrim Polri. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler