Kabar Gembira dari Menteri Keuangan, Guru Sertifikasi tak Jadi Rugi, Guru Non Sertifikasi Diuntungkan

10 September 2022, 06:32 WIB
Kabar gembira dari Menteri Keuangan, guru sertifikasi tak jadi rugi, guru non sertifikasi sama-sama diuntungkan. /YouTube Guru Abad 21/

 

DESKJABAR – Hingga saat ini masih banyak dipertanyakan tentang tunjangan profesi guru sampai tahun depan.

Mari kita simak terkait tunjangan profesi guru tahun 2023.

Sekretaris Jenderal, Ir. Suharti, MA, PhD, dalam pidatonya menyampaikan penguatan kebijakan dalam DAK non fisik.

Jadi yang pertama, tunjangan yang dialokasikan untuk TPG, dll masih di sini.

Jadi dari alokasi pusat dipindahkan ke alokasi DAK daerah. Non fisik ini lebih menjamin ketersediaan dan alokasinya sudah dikunci.

Baca Juga: Hits! 4 Destinasi Wisata di Bandung Utara, Selfie di Karpet Terbang Aladin atau Naik Balon Udara 'Cappadocia'

Kemudian kebijakan makro sebagaimana kita tahu, BOS sudah dialokasikan sedemikian rupa lebih menunjukkan keadilan antardaerah dan antarsekolah.

Berikut adalah pagunya untuk masing-masing DAK non fisik dari Rp 112 triliun pengalokasiannya sedemikian rupa.

Mulai dari BOS Rp 53,6 triliun, bantuan operasional penyelenggara (BOP) Paud Rp 3,9 triliun, tunjangan profesi guru (TPG) ANSD Rp 50,4 triliun, tambahan penghasilan guru (Tamsil) ASND Rp 1,4 triliun.

Kemudian tunjangan khusus guru (TKG) ASND di daerah khusus Rp 1,6 triliun, bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) museum dan taman budaya Rp 169,9 miliar.

Baca Juga: AKHIR Pekan Tiba, Inilah 4 Objek Wisata Majalaya, Ada Kawah yang Bisa Berkicau dan Bersuara Bak Kereta Api

Apa yang baru pada DAK non fisik tahun 2023, kata Suharti, mulai tahun depan untuk BOP kesetaraan menjadi program majemuk.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pada sidang kabinet terbatas bersama Presiden, wakil Presiden, dan para menteri, yang membahas mengenai pokok-pokok fiskal untuk tahun 2023.

Seperti diketahui, untuk penyusunan APBN 2023 tahun depan memang diperlukan satu proses yang cukup panjang masuk dalam pembahasan sidang kabinet.

Untuk anggaran pendidikan tahun depan akan meningkat lagi mencapai Rp 595,9 triliun. Ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun ini, yang anggaran pendidikan ada di Rp 542,8 triliun.

Baca Juga: Kantor Bapenda Kota Semarang, Lokasi Dekat Wisata Sejarah Gedung Lawang Sewu, dan Gambaran Kawasan Itu

Hal itu akan mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk bea siswa kepada murid-murid yaitu 20 juta siswa.

Kartu Indonesia Pintar kepada mahasiswa sebanyak 975,3 ribu mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.

Dan juga untuk membayar tunjangan profesi guru (TPG) dan PNS yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264 ribu orang.

Belanja pendidikan juga dipakai untuk operasi sekolah melalui BOS dan juga biaya operasi sampai tingkat PAUD yaitu pendidikan usia dini 8,5 juta anak yang akan mendapatkan manfaat.

Demikian penjelasan Menteri Keuangan dan Sekretaris Jenderal Kemdikbud, seperti terungkap pada kanal YouTube Guru Abad 21 berjudul, 'Langsung! Kabar gembira dari Menteri keuangan dan sekretaris jenderal Kemdikbud', tayang 8 September 2022.

Seperti diberitakan DeskJabar.com sebelumnya, para guru sempat menyampaikan keprihatinannya karena tunjangan profesi guru (TPG) akan dihilangkan.

Kekhawatiran para guru itu cukup beralasan, karena pada RUU Sisdiknas akan dihilangkan.

Dengan demikian, setelah mendengar penjelasan Menteri Keuangan dan Sekjen Kemdikbud, perasaan hati para guru akan menjadi tenang kembali. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler