DESKJABAR – Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro.
Masyarakat yang mau bergabung dengan program parkerja segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 di www//prakerja.go.id yang telah dibuka hari ini Minggu, 4 September 2022. buruan klik Gabung Gelombang.
Terbuka kesempatan untuk peserta yang baru daftar atau peserta yang tidak lolos di gelombang sebelumnya untuk daftar kembali, segera gabung gelombang daftar Kartu Prakerja jangan sampai terlewat.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Soal Rumah TKP, Yosep : Jangan Takut, Anak dan Istri Saya Orang Sholehah
Ada baiknya di cros cek kembali persyaratannya sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 44, jangan sampai data-datanya ada yang salah, kemudian setelah datanya diyakini sudah benar dan lengkap segera daftar klik Gabung Gelombang.
Sesuai unggahan admin Kartu Prakerja di Instagram@prakerja.go.id Dilansir Deskjabar.com pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 telah dibuka hari ini Minggu, 4 September 2022.
Bagi peserta yang belum daftar, segera daftar mandiri melalui web prakerja.go.id da nisi semua data dengan benar dan teliti. Pastikan juga melakukan verifikasi wajah dengan benar.
Baca Juga: Diikuti Khodam Bisa Sulit Jodoh, Sebab Ada Jin Jomblo, Ini Ciri-ciri Terkena dan Cara Melepaskan
Kemudian tutorial cara pendaftaran bisa peserta tonton di kanal YouTube Kartu Prakerja, pungkas admin prakerja..
Atau ikuti panduan sebelum melakukan pendaftaran sebagai berikut:
Cara Verifikasi KTP
- Unggahlah foto e-KTP peserta dengan format JPG/JPEG/PNG maksimal 2 MB
- Gunakanlah foto e-KTP asli bukan hasil foto copi-an
- Pastikan seluruh bagian e-KTP berada ditengah-tengah dalam bingkai foto
- Data diri yang tertera di e-KTP harus asli atas nama anda, e-KTP tidak rusak, foto e-KTP jelas (tidak buram) dengan pencahayaan yang cukup
- Foto e-KTP jangan sampai terpotong, usahakan agar tidak menggunakan flash
Selanjutnya ,yang harus peserta perhatikan cara verifikasi swafoto untuk daftar kartu prakerja berikut ini;
- Foto wajah harus menggunakan kamera HP secara langsung dengan megapixel rendah
- Pastikan wajah terlihat dengan jelas, pencahayaan yang cukup, tidak terlalu terang dan tidak terlalu buram
- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari bingkai foto (close-up)
Baca Juga: Live Streaming, Hasil Babak Pertama Persib vs RANS Nusantara, Ciro Alves Pecahkan Telur
Setelah semua terverifikasi, berikut adalah cara daftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 44 sebagai berikut;
- Peseta melakukan Browsing internet, buka akun prakerja.go.id lalu pilih “Daftar” di pojok kanan atas.
- Selanjutnya Langkah ke dua masukan alamat email dan password-nya.
- Selanjutnya peserta masukan data diri antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif dan masih digunakan.
Kemudian langkah-langkah berikutnya cara daftar kartu prakerja gelombang 44 simak selengkapnya berikut ini;
- Pendaftaran
Daftar Kartu Prakerja dengan dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.
Baca Juga: Mencari Bukti! P Nation Digeledah Buntut Pekerja Tewas dalam Konser PSY 'Summer Swag'
- Seleksi
Kemudian Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja, agar kamu bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
- Pilih Pelatihan
Berikutnya kamu tinggal pilih pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati dan bidang yang kamu tuju di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.
Baca Juga: Mencari Bukti! P Nation Digeledah Buntut Pekerja Tewas dalam Konser PSY 'Summer Swag'
- Ikuti Pelatihan
Ikuti pelatihan dan selesaikan pelatihannya dan segera dapatkan sertifikat pelatihan Kartu Prakerja.
- Beri rating dan ulasan
Berikan rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja yang telah peserta ikuti.
- Insentif biaya mencari kerja
Insentif sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan akan diterima peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan dapat sertifikatnya.
- Insentif pengisian survey evaluasi
Insentif tambahan sebesar Rp 50.000 setiap kali survey, dan survey akan dilakukan selama 3 kali akan diterima peserta setelah mengisi form survey dari Kartu Prakerja.
Baca Juga: Rahmad Darmawan: RANS Waspadai Hal Ini dari Persib, Saatnya Melawan Sang Mantan
Persyaratan daftar prakerja gelombang 44, masih sama seperti pada gelombang sebelumnya dan tidak mengalami perubahan.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun sampai dengan usia 64 tahun.
- Tidak sedang melaksanakan pendidikan formal (sekolah atau Kuliah).
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.
- Tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah (kementrian Sosial) selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, polisi, kepala desa dan perangkat desa.
- Dan bukan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Periksa keluarga peserta, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja
Tunggu apalagi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 sudah dibuka hari ini Minggu, 4 September 2022, cepetan daftar dan klik Gabung Gelombang. ***