Kapolda Jawa Tengah: Akan Diautopsi Atas Persetujuan Orang Tuanya, Kopda Muslimin Minta Maaf Saat Pulang

28 Juli 2022, 14:37 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi akan melakukan autopsi atas persetujuan orang tua Kopda Muslimin /HO-Humas Polda Jateng

DESKJABAR - Meninggalnya Kopda Muslimin di rumah orang tuanya di Trompo, Kendal, telah dikonfirmasi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Hal tersebut dikatakan Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat berada di lokasi meninggalnya Kopda Muslimin pada Kamis, 28 Juli 2022.

"Tadi pagi pulang ke rumah orang tuanya," tegas Ahmad Luthfi.

Untuk memastikan kematian Kopda Muslimin akan dilakukan atas persetujuan orang tua Kopda Muslimin.

"Akan diautopsi atas persetujuan orang tuanya," jelas Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Jenderal Dudung: Pasti Akan Dilakukan Autopsi Untuk Mengetahui Penyebab Kematian Kopda Muslimin

Baca Juga: Kopda Muslimin Ditemukan Tewas Minum Racun di Kendal, Diduga Dalang Pembunuhan Istri di Semarang

Menurut Kapolda Jawa Tengah, Saat dirumah orang tuanya, Kopda Muslimin sempat meminta maaf atas apa yang telah dirinya lakukan pada istrinya R.

Seperti diketahui Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya.
Ayah Kopda Muslimin, Mustaqim yang pertama kali mengetahui putranya tersebut sudah meninggal.

Olah TKP tengah dilaksanakan Inafis Polres Kendal. Lokasi telah di beri garis polisi dan dijaga petugas dari TNI dan Polri.

TNI AD siap autopsi jenazah Kopda Muslimin

Pada tempat lain, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan kesiapan TNI AD siap untuk melakukan visum et repertum pada jenazah Kopda Muslimin.

"Pasti akan dilakukan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," jelas Jendral TNI Dudung Abdurachman hari Kamis 28 Juli 2022.

Tercatat sebagai anggota Batalion Arhanud 15/DBY, Kopda Muslimin ditemukan telah meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman beracun.

Baca Juga: Kopda Muslimin Meniggal Dunia, Otak Penembakan Istri TNI Semarang Ditemukan di Trompo, Kendal

Baca Juga: Kopda Muslimin Meninggal, Akan Dilakukan Visum Et Repertum Terhadap Jasadnya, Apa Itu Visum Et Repertum

Sebelum dinyatakan meninggal, keluarga menyebutkan Kopda Muslimin sempat mengalami muntah-muntah.

Selama 11 hari Kopda Muslimin menghilang setelah terjadinya peristiwa penembakan terhadap istrinya RW (34) di jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Senin 18 Juli 2022.

Karena perbuatannnya Kopda Muslimin diburu Tim gabungan dari TNI dan Polri sebagai dalang kasus penembakan di Semarang.

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler