DESKJABAR - Fakta Kopda Muslimin sebelumnya berusaha untuk membunuh istrinya.
Usaha Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya terungkap dari hasil pengungkapan tim gabungan Polri dan TNI.
Fakta itu menyebutkan Kopda Muslimin beberapa kali menyewa pelaku untuk membunuh istrinya.
Baca Juga: Ini Bukan Drama Korea, Tapi Kasus Pembunuhan Istri TNI, Pembunuhnya Dibayar Rp120 Juta
Caranya dengan memberi racun, santet hingga percobaan pencurian hingga melakukan penembakan.
Irjen Pol. Ahmad Lutfi Kapolda Jateng mengatakan, jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu memerintahkan Babi untuk meracun.
"Kemudian menyuruh berpura-pura mencuri hingga menyantetnya," kata Ahmad Lutfi.
Sebelumnya diketahui pada Senin 18 Juli 2022 terjadi penembakan terhadap Rina Wulandari warga Jalan Cemara Banyumanik Semarang Jawa Tengah.
Baca Juga: Citayam Fashion Week Terkini, Ridwan Kamil Memberi Saran Baim Wong
Korban adalah istri Kopral dua (Kopda) Muslimin anggota TNI dari satuan Arhanud Semarang.
Rina mengalami luka tembak di bagian perut hingga harus dilarikan ke rumah sakit Damarsi Ruko Semarang Jawa Tengah.
Dalam aksi penembakan isteri TNI di Semarang itu, 4 orang pelaku berhasil dibekuk tim gabungan Polri dan TNI.
Dari fakta ada rencana pembunuhan beberapa kali dilakukan oleh Kopral dua Muslimin terhadap istrinya Rina Wulandari.
Pembunuhan itu direncanakan menggunakan jasa pembunuh bayaran.
Mereka berhasil dibekuk tim gabungan Polri dan TNI yakni Sugiono, Ponco ,.Agus dan Supriono.
Masing-masing ditangkap di daerah yang berbeda yakni Demak, Semarang dan Klaten.
"Satu orang lagi bernama Dwi warga Sragen yang ditangkap karena menyediakan pistol digunakan untuk menembak korban Rina Wulandari," kata Ahmad Lutfi.
Dari hasil penyelidikan sementara salah satu pelaku mengakui mendapat perintah dari Kopral dua Muslimin yang tiada lain suami korban.
Baca Juga: KISAH PILU SAKSI KASUS SUBANG, Menghilang, Dikorbankan Hingga Menjadi Tim SAR
"Yang diperintahkan untuk menghabisi korban dengan cara menembak di bagian kepala," ucapnya lagi.
Sebagai imbalan, tambahnya, Kopda Muslimin memberikan uang imbalan Rp120 juta kepada salah seorang pelaku saat berada di rumah sakit menunggu istrinya.
"Yaitu Rina Wulandari yang menjalani operasi pengambilan proyektil peluru Senin 18 Juli 2022," tuturnya.
Hal itu terungkap di kanal YouTube REDAKSI TRANS7 OFFICIAL, dengan judul Tembak istri, Kopda Muslimin Sewa Pembunuh Bayaran/EEDAKSI MALAM (25/07/22), rilis 26 Juli 2022.
Kanal itu mengungkap Kopda Muslimin menjadi tersangka sekaligus otak pembunuhan terhadap istrinya dengan motif cinta segitiga.***