Insiden Penembakan Brigadir J Dianggap Janggal, Refly Harun: Polri Harus Berikan Jawaban yang Objektif!

17 Juli 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi insiden penembakan Brigadir J hari Jumat. /YouTube/UNCLE WIRA/ /

DESKJABAR – Insiden baku tembak antara dua anggota kepolisian atas nama Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membuat geger masyarakat.

Kejadian penembakan Brigadir J ini,  mendapat perhatian dari Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun yang juga seorang  youtuber.

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Jumat 8 Juli 2022  namun pihak kepolisian baru mengungkapkan kasus ini pada Senin, 11 Juli 2022, tepatnya 3 hari pascakejadian.

Diketahui, insiden baku tembak ini sampai memakan korban jiwa, hingga mengakibatkan meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Profil Lengkap Sungai Cimanuk Mulai dari Asal Nama, Lokasi Hulu hingga Debit dan Kualitas Air

Menurut Refly dalam kanal YouTube Refly Harun dengan judul: "LIVE! INI KEGANJILAN-KEGANJILAN KASUS PENEMBAKAN BRIGADIR J VERSI IPW!"" tayang 14 Juli 2022, Polri harus bisa mengusut tuntas hal tersebut secara objektif demi menjawab keraguan publik.

Rivanlee Komnas HAM mencatat ada enam kejanggalan yang tak masuk akal dalam pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Ada kejanggalan aneh: pertama, ada disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke public, yakni sekitar dua hari. Kedua, adanya kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian hingga membuat publik ragu.

Lalu, kejanggalan ketiga ditemukannya bekas luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka. Keempat, Keluarga yang sempat dilarang buka peti jenazah untuk melihat kondisi korban. Kelima kondisi saat itu CCTV dalam keadaan mati pada saat peristiwa terjadi.

Baca Juga: Doa Khusus Dibacakan di Siang Hari agar Anda Kelimpahan Rezeki, Mengalir Tanpa Henti

Kejanggalan terakhir disebutkan keterangan Ketua RT Purn Seno Sukarto RT05/RW 01 Duren Tiga yang tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP.

"Aparat setempat menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut menduga adanya indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta insiden meninggalnya Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas," kata Seno Sukarto Ketua RT setempat.

Rivanlee komnas HAM meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menjamin independensi dan transparansi tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta kasus tersebut.

Diharapkan dapat menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan penyidikan yang terjadi.

Baca Juga: Benarkah Fenomena Disunat Jin Itu Ada? Berikut Fakta dan Penjelasannya secara Medis

"Kami memohon agar pihak Kapolri menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya. Serta meminta LPSK untuk menjamin perlindungan bagi keluarga korban," ujarnya.

Begitu pula Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus penembakan Brigadir J ini. Ia menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus sebagaimana yang telah dipaparkan oleh kepolisian sebelumnya.

"Insiden kasus kejadian ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja, karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud MD.

Dipelukan tim khusus bentukan Kapolri sementara itu baru mulai bergerak menyelidiki kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: INFO GEMPA Terkini Pangandaran, BMKG Jelaskan Penyebab Gempa Tadi Malam di Pangandaran Jawa Barat

Berikutnya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan pihaknya sudah mulai melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

"Permohonan kami tahap pertama tentu harus melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian juga pendalaman terhadap hasil autopsi, kemudian juga pendalaman terhadap saksi-saksi. Saya menambah pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dimungkinkan untuk melengkapi dalam koridor hukum," ujarnya dalam konferensi pers.

Meski demikian, Agung mengaku belum bisa membeberkan hasil perkembangan penyelidikan secara secara signifikan.

Pihak Polri juga belum menjelaskan lebih lanjut sudah berapa saksi yang telah diperiksa. Timsus perlu juga menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Daisuke Sato Mulus Beradaptasi di Persib, Ini Harapannya terhadap Tim Menjelang Liga 1

"Keseriusan pihak kepolisian untuk mengungkapkan kasus ini sangat penting," ujar Refly Harun.

Lalu Refly mengatakan bahwa kejanggalan kasus penembakan Brigadir J harus diungkapnya ke publik. "Jangan sampai banyak kejanggalan di insiden tersebut yang membuat publik bertanya-tanya," katanya.

Advokat itu pun memaparkan bahwa pejabat publik hingga LSM yang juga menilai ada kejanggalan di kasus tersebut. "IPW, DPR, KontraS, Mahfud MD, semua ungkapkan kejanggalan," ujarnya.

Berikut Refly menilai isu perselingkuhan yang disebut-sebut menyebabkan insiden penembakan itu belum tentu benar. Oleh sebab itu, Refly menilai publik tidak bisa juga menghakimi begitu saja terkait isu perselingkuhan tersebut.

Baca Juga: Daisuke Sato Mulus Beradaptasi di Persib, Ini Harapannya terhadap Tim Menjelang Liga 1

"Bisa jadi benar, bisa jadi tidak. Dikarenakan, foto-foto terkait itu sudah tersebar di media sosial. Banyak gosipnya," tuturnya.

Untuk kelanjutannya Refly menegaskan bahwa kredibilitas Polri dipertaruhkan dalam insiden penembakan Brigadir J.

"Polri tak boleh lari dari kasus ini untuk mengungkapkan dengan seterang-terangnya," ungkapnya.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler