TERCIUM Ada 3 Kejanggalan Kasus Brigadir J, Salah Satunya Hubungan dengan Istri Irjen Ferdy Sambo?

16 Juli 2022, 12:38 WIB
Kasus Brigadir J menimbulkan banyak pertanyaan. Sejumlah pihak menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam kasus Brigadir J yang tewas di tembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jum’at 8 Juli 2022 lalu/ Twitter/Andi Siahaan /

DESKJABAR - Kasus Brigadir J menimbulkan banyak pertanyaan.

Sejumlah pihak menyebut beberapa kejanggalan kasus Brigadir J yang tewas di tembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jum’at 8 Juli 2022 lalu.

Salah satu yang paling banyak menarik perhatian adalah hubungan antara Brigadir J dengan sang Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Tetapi, menurut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jaya Selatan, isu hubungan itu tidak memiliki bukti.

Baca Juga: 7 Tempat Nongkrong, Ngopi Asyik di Bogor yang Hits Menyatu dengan Alam Serta Harga Makanan yang Affordable

"Tak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut," ujar Budhi Herdi Susianto dalam pernyataan resmi pada Rabu, 13 Juli 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Untuk sementara, insiden baku tembak itu diduga karena Istri Irjen Ferdi Sambo mengalami dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Hingga saat ini polisi yang tergabung dalam tim khusus yang dibentuk Wakapolri masih mendalami kasus Brigadir J dan Bharada E.

Berikut ini 3 kejanggalan kasus Brigadir J dari keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Motif Bharada E tembak Brigadir J hingga tewas.

Baca Juga: PIKNIK YUK! Mau Keliling 5 Kota Eropa? Di Bogor Juga Ada, Devoyage Bogor, Tempat Wisata yang Hits di Tiktok

Menurut Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Bharada E yang saat itu sedang berada di lantai dua mendengar sumber teriakan dari Putri Ferdy Sambo dan menghampiri kamarnya.

Bharada E bertanya “ada apa?”, namun Brigadir J malah langsung melepaskan tembakan ke arahnya. Tidak tinggal diam, Bharada E langsung mengeluarkan senjata api dan diakhiri dengan tewasnya Brigadir J.

“Ini pembelaan, jadi Bharada E membela diri saat mendapatkan ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E” ungkap Brigjen Ahmad.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali. Sedangkan Brigadir J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Alam Pantai Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Nomor 5 seperti Tanah Lot Bali

Motif Bharada E tembak Brigadir J merupakan tindakan untuk melindungi diri. Namun, pernyataan polisi ini masih terkesan prematur.

Apa yang mendasari Brigadir J langsung menembak Bharada E usai diduga melakukan tindakan pelecehan saat ini belum jelas.

Sementara itu kondisi Putri Candrawathi masih dalam penangan pihak medis. Diketahui saat ini Putri Candrawathi masih menjalani perawatan intensif mengenai dampak psikologis yang dialaminya.

Sehingga, polisi belum dapat keterangan lengkap tentang motif sebenarnya Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Terakhir Istri Kadiv Propam

Presiden dan Menkopolhukam menyoroti Kasus Brigadir J

Kasus Brigadir J ini juga telah menyedot perhatian Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Sebagai Ketua Kompilnas, saya sudah berpesan kepada Sekertaris Kompolnas Benny J, Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang,” ungkap Mahfud MD melalui akun Instagram @momahfudmd.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepolisian mengusut tuntas aksi polisi tempak polisi yang menewaskan Brigadir J ini.

Baca Juga: 2 Tempat Wisata Budaya dan Edukasi Anak di Cimahi yang Melegenda, Cocok Dijadikan Lokasi Liburan, Udara Sejuk

“Proses hukum harus dilakukan,” kata Presiden Jokowi singkat di Subang, Selasa 11 Juli 2022.

Polisi dalam setahun terahir selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik. Sesuai dengan hasil dari berbagai lembaga survei.

Tembak menembak polisi ini terjadi di divisi yang diandalkan untuk penegakan hukum dan pembenahan di Instansi Kepolisian.

Divisi Propam merupakan satu darii lima divisi yang bekerja di kepolisian tingkat Markas Besar. Divisi ini adalah unsur pengawas dan pembantu bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal di bawah Kapolri.

Baca Juga: Garena Kode Redeem FF 16 Juli 2022, Ada M1887 Rapper Underworld, One Punch Man, Segera Klaim

Tidak heran kasus Brigadir J sangat menyita perhatian masyarakat. Sebab, secara tidak langsung kasus ini berkaitan erat dengan ‘kesehatan’ di instansi Kepolisian.

Kondisi jenazah Brigadir J

Tim forensik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan forensik pada jasad Brigadir J.

Jari Brigadir J putus dan tubuhnya ditemukan luka sayatan yang semuanya berasal dari tembakan dari rekannya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Persib Bandung Bulan Juli – Agustus di Kompetisi Liga 1 Musim 2022/2023

Hingga saat ini publik masih menanti hasil otopsi dari Tim Forensik Polri. Nantinya dari hasil otopsi dapat diketahui dari jarak berapa peluru ditembakan atau adakah tindakan lain yang memicu kematian Brigadir J.

Adapun senjata yang digunakan oleh masing-masing anggota kepolisian tersebut adalah senapan jenis HS 16 yang digunakan oleh Brigadir J dan pistol jenis Glock yang digunakan oleh Bharada E.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler