Aturan Baru Pertamina, Pembeli Solar dan Pertalite, Mulai 1 Juli Harus Daftar Dulu

28 Juni 2022, 09:44 WIB
Aturan baru dari Pertamina, mulai 1 Juli 2022 masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) solar dan pertalite harus daftar terlebih dahulu. /pertamina.com/

DESKJABAR- Ini aturan baru dari Pertamina, mulai 1 Juli 2022 masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) solar dan pertalite harus daftar terlebih dahulu.

Aturan baru daftar terlebih dahulu bagi pembeli solar dan pertalite itu dijelaskan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam laman pertamina.com, Senin 27 Juni 2022.

Ia menjelaskan, masyarakat pembeli solar dan pertalite bisa daftar di aplikasi MyPertamina dan website MyPertamina.

Alfian Nasution mengatakan, aturan daftar terlebih dahulu bagi pembeli solar dan pertalite, digelindingkan karena Pertamina melihat pembeli BBM bersubsidi ini sekarang masih terlalu luas.

"Padahal dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Sebagai badan usaha yang menjual pertalite dan solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga: ARUS MUDIK, Pertamina Mesti Cermati Stok Pertalite Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2022, Sedia SPBU di Rest Area

Alfian menambahkan, penugasan penyaluran solar dan pertalite sebagai BBM bersubsidi, diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Namun saat ini di lapangan masih terjadi adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar.

"Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi," ungkapnya.

Pertamina berencana melakukan uji coba tahap awal aturan ini di beberapa daerah di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Untuk pendaftaran pembeli solar dan pertalite, pihak pertamina menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang akan dibuka pada 1 Juli 2022.

Baca Juga: Harga Pertalite Turun Mulai Minggu 21 Maret 2021: SImak DImana Saja Pertalite Turun

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Pengguna solar dan pertalite yang sudah mendaftarkan kendaraan dan identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli pertalite dan solar.

Baca Juga: Pertalite di Cirebon Dijual Murah untuk Mengurangi Konsumsi Premium

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,"paparnya.

Dengan aturan itu, lanjut Alfian, Pertamina diharapkan dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar sehingga ke depan bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran pertalite dan solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: pertamina.com

Tags

Terkini

Terpopuler