Waspada, 11 Aplikasi Adzan dan Shalat Ini Curi Data Pengguna, Ini Penjelasan Kominfo dan Polda Metro Jaya

22 April 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi aplikasi pencuri data pribadi pengguna /AYOBANDUNG/

DESKJABAR- Waspada, 11 aplikasi fitur adzan dan shalat yang tersedia di Google Play Store ini mencuri data pribadi pengguna.

Keberadaan 11 aplikasi fitur adzan dan shalat pencuri data pribadi pengguna, disampaikan oleh Kominfo dalam laman kominfo.go.id dan pihak Polda Metro Jaya dalam instagram @siberpoldametrojaya Kamis 21 April 2022.

Yang mencengangkan, dalam instagram @siberpoldametrojaya diungkapkan, 11 aplikasi fitur adzan dan shalat tersebut ternyata telah banyak diunduh oleh masyarakat Indonesia. Bahkan, telah menembus 10 juta unduhan.

Baca Juga: Akibat Viral Ghozali Everyday Meraup Milyaran Rupiah, Kominfo akan Awasi Transaksi NFT di Indonesia

"Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi salat dan azan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store," beber @siberpoldametrojaya, Kamis 21 April 2022.

Data pribadi pengguna yang dicuri oleh 11 aplikasi fitur adzan dan shalat tersebut di antaranya data lokasi, alamat email, nomor telepon, SSID jaringan dan alamat MAC router modem pengguna.

Inilah 11 aplikasi adzan dan shalat pencuri data pribadi yang diumumkan Kominfo dan Polda Metro Jaya tersebut:

Baca Juga: Peringatan Dini Tsunami BMKG Error, Roy Suryo: Mirip Kebocoran Data, Kominfo dan BSSN Harus Lakukan Audit 

1 Speed Camera Radar
2 Al-Moazin Lite (Prayer Times)
3 WiFi Mouse (remote control PC)
4 QR and Barcode Scanner
5 Qibla Compass - Ramadan 2022,
6 Simple Weather and Clock Widget,
7 Handcent Nex SMS-Text w/MMS,
8 Smart Kit 360,
9 Al Quran MP3 - 50 Reciters and Translation Audio,
10 Full Quran MP3 - 50+ Language and Translation Audio, dan
11 Audiosdroid Audio Studio DAW.

Baca Juga: Roy Suryo: Singapura ada Denda, Indonesia Ambyar, Kominfo Akui 100 Ribu Data Bocor dari 279 Juta

Pihak Kominfo menyarankan agar masyarakat menginstal ulang aplikasi-aplikasi di atas jika sudah tersedia kembali di Google Play.

"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi seperti dirilis Antara, Kamis 21 April 2022.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler