Kominfo Terima 3.254 Aduan Informasi Hoaks, 2.800 Aduan Dilakukan Pemblokiran

- 29 April 2021, 20:44 WIB
Kominfo terima 3.354 aduan informasi hoaks
Kominfo terima 3.354 aduan informasi hoaks /pixabay/geralt/

DESKJABAR - Pada periode 23 Januari hingga 29 April 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerima 3.254 aduan berupa informasi tidak benar (hoaks) yang disebarkan melalui berbagai platform media sosial.

Dari jumlah aduan sebanyak itu, 2.800 aduan telah ditindaklanjuti dengan melakukan pemblokiran dan sebanyak 113 aduan yang dialihkan kepada penegak hukum.

Dalam rilis yang dikirim Kominfo, Kamis 29 April 2021, melaporkan bahwa aduan yang ditindak lanjuti oleh Kominfo terdapat pada empat platform medsos yang kerap menjadi medium dalam penyebaran informasi hoaks, yakni Twitter, Facebook, Instagram, dan YouTube.

Baca Juga: Video Viral Seorang Ibu-Ibu Diduga Memaksa Anak Kecil Untuk Mengemis

Jumlah sebanyak 3.254 aduan tersebut, berasal dari 1551 informasi hoaks yang disebarkan melalui berbagai platform media sosial.

Mengenai 113 aduan yang ditindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hokum, karena dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana. Dengan begitu, masuk dalam kategori melanggar aturan hukum yang berlaku.

Adapun rincian jumlah aduan tersebut adalah pada platform medsos Facebook terdapat aduan sebanyak 2.670 aduan. Dari jumlah tersebut, kominfo telah menindaklanjuti dengan langkah blokir sebanyak 2.297 aduan. Sedangkan, yang masih proses tindak lanjut sebanyak 373 aduan.

Baca Juga: Erick Thohir Berencana Membeli Peternakan Sapi di Belgia, Ini Alasannya

Di Twitter, Kominfo menerima aduan informasi hoaks sebanyak 511 aduan. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 438 aduan yang telah dilakukan tindak lanjut dalam bentuk langkah pemblokiran akun. Sisanya, sebanyak 73 aduan masih dalam proses tindak lanjut.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x