Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Dari Kemenhub, Berikut Persyaratan dan 14 Kota Tujuan, Cek Link di Sini

10 April 2022, 22:06 WIB
Cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub, berikut syarat dan 14 kota tujuan /antaranews.com/

DESKJABAR – Inilah cara daftar mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Berikut persyaratan dan 14 kota tujuan tahun ini.

Adakah kampung halamanmu? Kalau ada, yuk daftar mudik gratis 2022 sekarang juga dengan mengikuti cara berikut dan memperhatikan persyaratannya.

Mudik gratis 2022 ini merupakan program Kemenhub untuk memudahkan warga yang ingin berlebaran bersama sanak famili di kampung halamannya.

Oleh karena itu, manfaatkan program mudik gratis 2022 dari Kemenhub ini untuk bisa silaturahim dan menghemat dana tahun ini.

Baca Juga: Kasus Tangmo Nida, Bertambah Tiga Tersangka Baru, Kata Anjas di Thailand Kemungkinan Akan Terus Bertambah

Total keseluruhan armada yang diturunkan Kemenhub dalam program mudik gratis 2022 ini yakni 350 bus.

Adapun rincian untuk armada pemberangkatan ada 270 bus dengan kapasitas 8.100 orang yang diberangkatkan menuju 14 kota di Pulau Jawa.

Sedangkan untuk arus balik disediakan 80 bus dengan kapasitas 2.400 orang yang diberangkatkan dari lima kota.

Kemenhub juga menyediakan 35 truk untuk mengangkut motor mereka yang ingin pulang kampung.

Simak untuk mengetahui cara mendaftar dan persyaratannya ya.

Baca Juga: BEM SI Tetap Menggelar Aksi Senin 11 April 2022 ! Penjelasan Joko Widodo Tak Mempengaruhi Rencana Mahasiswa!

Untuk mudik gratis 2022 dari Kemenhub ini ada 14 kota yang menjadi tujuan, yakni:

1. Tegal

2. Semarang

3. Demak

4. Kudus

5. Boyolali

6. Solo

7. Klaten

8. Wonogiri

9. Wonosari

10. Yogyakarta

11. Magelang

12. Wonosobo

13. Kebumen

14. Puwokerto

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat Wilayah Kabupaten Purwakarta Minggu, 10 April 2022 serta Doa Sahur

Dan berikut ini adalah persyaratan jika ingin ikut mudik gratis 2022 dari Kemenhub:

1. Memiliki KTP dan KK

2. Sudah vaksin lengkap atau booster

3. Bagi calon penumpang yang baru vaksin dosis kedua, wajib menyertakan antien 1 x 24 jam.

4. Bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama, wajib menyertakan tes PCR 3 x 24 jam.

5. Bagi calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus, wajib menyertakan tes PCR 3 x 24 jam serta surat keterangan dari Rumah Sakit pemerintah bahwa yang bersangkitan tidak bisa vaksinasi.

Baca Juga: STARTING GRID MotoGP Hari Ini, Hasil Qualification MotoGP Amerika 2022, Inilah Posisi Marc Marquez

Lalu bagaimana caranya untuk daftar dan ikut program mudik gratis 2022 ini?

1. Mendaftar secara daring melalui www.mudikhubdat2022.com

2. Login untuk mengisi data pribadi secara lengkap

3. Menunggu verifikasi dan validasi sistem

4. Unduh E-tiket yang sudah tersedia

5. Bagi peserta dapat membawa QR E-tiket beserta data pendukung lainnya seperti KTP, KK, bukti vaksin ke lokasi registrasi untuk dapat nomor bus.

6. Peserta dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan kota tujuan sesuai nomor bus.

Itulah cara mudik gratis 2022 dari Kemenhub, persyaratan, kuota, dan juga kota tujuannya ya. Jika ada kampung halamanmu, ayo daftar sekarang juga.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler