Menko PMK Muhadjir Effendy: Indonesia Dalam Keadaan Darurat Militer

16 Juli 2021, 18:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat militer saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021. /ANTARA/Luqman Hakim/

DESKJABAR - Indonesia saat ini sudah dalam situasi darurat militer menghadapi pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan hal itu saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021.

"Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah, sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," tutur Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Gus Yaqut Minta Masyarakat di Wilayah PPKM Darurat Shalat Idul Adha 1442 H di Rumah

Ia menyebutkan Indonesia dalam situasi darurat militer karena saat ini harus menghadapi musuh, yakni Covid-19 yang tidak kasat mata.

"Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatan oleh Covid-19 ini," ucap Muhadjir Effendy seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, dulu ibu hamil serta anak-anak di tanah air belum banyak yang terpapar Covid-19. Saat ini, tidak sedikit ibu hamil dan anak-anak yang menjadi korban.

"Yang meninggal dunia mulai banyak. Berarti ini perang asimetris menghadapi Covid-19," ujar Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Shalat Idul Adha 1442 H di Rumah? Simak Penjelasan Wakil Ketua MUI Kota Bandung

Dengan alasan itu, menurut Muhadjir Effendy, Presiden Joko Widodo telah menerjunkan TNI dan Polri untuk ikut menangani Covid-19 karena sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa.

"Ini sudah darurat militer. Hanya musuhnya memang bukan militer konvensional, tapi pasukan tidak terlihat," ucapnya.

Muhadjir menuturkan apa pun istilah yang digunakan dalam menangani Covid-19, baik PPKM darurat atau bahkan PPKM superdarurat, selama masyarakat tidak mau kompromi dan malah melanggar protokol kesehatan maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1442 H, Korlantas Polri Siapkan 1.038 Titik Penyekatan PPKM Darurat, Terbanyak di Jawa Barat

"Jika tidak menyadari bahwa protokol kesehatan menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," ujar Muhadjir Effendy.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler