Kabar Gembira, Stimulus Tarif Listrik Dilanjutkan Hingga Juni 2021

15 April 2021, 07:47 WIB
PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April – Juni 2021. /ANTARA/HO-PLN/

 

DESKJABAR  - Kabar gembira, seluruh pelanggan yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus tarif listrik sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya. Kebijakan stimulus tarif listrik ini dilanjutkan pada periode April hingga Juni 2021.

Namun stimulus yang diberikan kali ini mengalami pengurangan besarannya. Pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50 persen.

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Air Kelapa Bagi Tubuh, Salahsatunya Mampu Membantu Proses Diet

Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50 persen, maka sekarang diskonnya menjadi 25 persen, sehingga pelanggan membayar 75 persen.

"Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token," kata EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 15 April 2021, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Menurut Tohari, keputusan tersebut sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi.

Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah mengalokasikan sebanyak Rp13 triliun.

Baca Juga: SEJARAH PERSIB, Striker Asal Pangalengan Ini Jadi Pemain Persib Pertama yang Membobol Gawang PSS

Sementara antara Januari sampai April 2021, lanjutnya, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7 triliun.

Setuju

Kebijakan pemerintah untuk melanjutkan stimulus tarif ;istrik ini, didukung oleh pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi . Dia mengaku setuju dengan program stimulus listrik ini karena dinilai langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi.

"Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran," kata Fahmi.

Baca Juga: Kepala Sekolah Sebuah Mts di Cianjur Selatan Ditangkap Polisi Usai Gelar Pesta Narkoba

Fahmi menjelaskan, keputusan pemerintah yang dinilainya tepat itu sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.

Namun demikian, di tengah kabar baik itu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor nonteknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontraproduktif.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler