AHY Tegaskan KLB Versi Deli Serdang Ilegal, Kebohongan Moeldoko Terbukti

5 Maret 2021, 20:42 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan KLB versi Deli Serdang ilegal /youtube/Agus Yudhoyono/

DESKJABAR – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) versi Deli Serdang, Sumatera Utara adalah ilegal yang didasari niat buruk.

Penegasan itu dikemukakan AHY dalam jumpa pers untuk merespon pelaksanaan KLB yang menghasilkan keputusan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, pada Jumat 5 Maret 2021.

Terpilihnya Moeldoko dan menerima pemilihan dirinya sebagai Ketua Umum terpilih, menurut AHY, bahwa kebohingan Moeldoko telah terbukti.

Seperti dikutip dalam youtube Agus Yudhoyono, AHY mengatakan bahwa KLB Deli Serdang ilegal dan didasari niat buruk.

Baca Juga: Warga Cilawu Garut Terdampak Longsor Mengungsi Secara Mandiri, Ini Alasannya

"Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk,"tutur AHY.

"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional,” ujarnya menambahkan.

Alasannya, menurut AHY, karena KLB ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menunjukkan bahwa memang sejak awal ada keterlibatan dirinya dalam kisruh Partai Demokrat.

Baca Juga: Program Petani Milenial 4.0 di Jawa Barat, Tersandung Urusan Keamanan Lahan, Banyak yang Khawatir Dampaknya

AHY menilai, dengan terpilihnya mantan Panglima TNI itu juga secara abal-abal lantaran KLB dilaksanakan secara ilegal.

"Jadi saya mengatakan bahwa apa yang ia (Moeldoko) sampaikan selama ini ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," kata AHY.

AHY juga menegaskan apa yang disampaikan Moeldoko selama ini bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam konflik Partai Demokrat adalah kebohongan.

"Terbukti ketika diminta oleh para pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat bahwa yang bersangkutan menerima," ucapnya.

Menurut AHY, untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan AD/ART Partai Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah DPC kedua-duanya adalah angka minimal, bisa diinisiasi dan diselenggarakan KLB berdasarkan AD/ ART kami."

Baca Juga: Pakar MIPA Unpad : Virus Corona B117 Menular Dua Kali Lebih Cepat Dibandingkan Covid-19

AHY menyampaikan bahwa KLB di Deli Serdang sama sekali tidak memenuhi ketiga pasal AD/ART Partai Demokrat.

Sebelumnya, kisruh yang terjadi di internal Partai Demokrat ini hingga menjadi trending topik warganet di twitter yaitu Demokrat dan Moeldoko yang sudah mencapai puluhan ribu tweet.

Pada KLB Partai Demokrat versi Deli Serdang tersebut Moledoko mengalahkan Marzuki Alie yang juga hadir pada KLB setelah nama diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Agus Yudhoyono

Tags

Terkini

Terpopuler