Lapor Muara Enim yang Digagas Kajari Irfan Wibowo Langsung Direspon: Warga Lapor Kajari Langsung Cek Lokasi

3 Maret 2021, 18:02 WIB
Kepala Kejari Muara Enim Irfan Wibowo melakukan pengecekan ke tempat robohnya penahan air sungai Enim yang teletak di Jalan Lingkar Jembatan Enim 3 Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim /dok Kejari Muara Enim

DESKJABAR- Pengaduan masyarakat dengan nama Lapor Muara Enim yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim (Kajari Muara Enim) Sumatera Selatan mendapat respon positif dari masyarakat Muara Enim.

Lapor Muara Enim yang baru saja digagas Selasa 2 Maret 2021 dalam hitungan jam sudah mendapat beberapa macam laporan pengaduan masyarakat. Atas pengaduan masyarakat tersebut tentu saja ditindaklanjuti.

Salah satu laporan melalui aplikasi onlien Lapor Muara Enim dari masyarakat tersebut tentang pengaduan masyarakat mengenai robohnya penahan air sungai Enim yang teletak di Jalan Lingkar Jembatan Enim 3 Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim.

Baca Juga: Siap-siap Ya, Pulang dari Luar Negeri Masuk Karantina

Atas laporan tersebut Kajari Muara Enim Irfan Wibowo langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, penahan air sungai tersbut baru sekitar 1 tahun lalu selesai dikerjakan.

amun setelah beberapa bulan ke belakang malah longsor dan membelah setengah badan jalan. Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kajari Muara Enim langsung memerintahkan Kasi Intelejen Kejari Muara Enim untuk menindaklanjutinya.

Seperti diketahui, Irfan Wibowo yang baru saja menjabat sebagai Kajari Muara Enim langsung melakukan gebrakan dengan membuat pelayanan pengaduan asyarakat melalui online aplikasi whatsapp.

Baca Juga: Teh Hitam Produksi Indonesia Memiliki Peluang Bangkit, Manfaatkan Pasar Dunia yang Kembali Meninggi

Masyarakat Muara Enim bisa melaporkan pengaduannya ke nomor Whatsapp No.081113007956.

Irfan Wibowo sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, nama Irfan Wibowo menjadi tenah saat sukses menyidangkan kasus Buni Yani, seorang dosen yang terjerat UU ITE dalam kasus Basuki Tjahya Purnama atau dikenal Ahok.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada msyarakat dalam menyampaikan informasi khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muara Enim, beragam pengaduan dapat dilaporkan melalui nomor WA di atas. Misalnya, adanya dugaan korupsi, penyimpangan penggunaan dana desa dan lain sebagainya.

“Dengan layanan ini diharapkan pengaduan masyarakat semakin mudah,” ujar Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Total 22 Terduga Teroris Ditangkap, Polri: Mereka Telah Rencanakan Lakukan Bom Bunuh Diri

Irfan Wibowo, sembari menegaskan bahwa layanan ini khusus bagi warga Kabupaten Muara Enim dan aduan tentang hal hal yang terjadi terkait permasalahan hukum di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Saat ini, layanan nomor pengaduan melalui WA tersebut sudah aktif. Tidak hanya mudah, dengan adanya nomor layanan ini diharapkan keluhan masyarakat bisa tertangani lebih cepat.

Tak hanya itu, nomor pengaduan ini bersifat dua arah. Yakni, antara pelapor dan operator dari Kejari Muara Enim. Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya bisa melakukan pengaduan secara tertulis.

Baca Juga: Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Jika terbukti, Ini Suatu Pengkhianatan

Tapi juga bisa melampirkan bukti foto atau video terkait aduan yang dilaporkan.

Lebih lanjut, Irfan, berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Serta, tidak menggunakannya secara tidak bertanggung jawab seperti pengaduan fiktif. “Pengaduan fiktif otomatis nomornya kami blokir,” kata Irfan.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler