Covid-19 di Garut Makin Gawat, dari 42 Kecamatan hanya 4 Kecamatan yang Masih Aman

- 19 November 2020, 08:37 WIB
YENI Yunita, Humas GTPP Covid-19 Garut.
YENI Yunita, Humas GTPP Covid-19 Garut. /DeskJabar/

Adapun empat kecamatan di Kabupaten Garut yang saat ini masih masuk zona hijau,  adalah Kecamatan Mekarmukti, Pameungpeuk, Peundeuy, dan Cihurip.

Yeni menambahkan, selain jumlah kasus yang tinggi, jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh juga meningkat. "Dari total kasus positif sebanyak 1.303 orang, 787 di antaranya atau mencapai 60 persen berhasil disembuhkan,” katanya. 

Baca Juga: Duh Kasihan, 11 Bulan Guru Bantu di Garut Tidak Menerima Gaji

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Didominasi Zona Merah Covid-19. Inilah Datanya

Menurut Yeni, saat ini klaster keluarga paling dominan dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut. Oleh karena itu,, ia meminta agar penerpaaan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. 

Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan  pihaknya akan melakukan pembatasan terhadap tempat-tempat pertemuan yang ada di daerahnya. Hal ini dilakukan semata-mata guna mencegah penyebaran Covid-19 di Garut.

"Pembatasan terhadap tempat-tempat pertemuan ini juga merupakan intruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri dan jajarannya. Pembatasan ini kita harapkan bisa 

mencegah atau paling tidak menekan penyebaran Coviud-19 yang saat ini jumlahnya terus bertambah," ujar Rudy Gunawan.*** 

 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah