Kepercayaan publik
Pada hari yang sama di Jakarta, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Muhammad mengatakan bahwa penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada), yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tugas inti untuk menjaga kepercayaan publik.
Muhammad mengatakan bahwa itu merupakan tugas inti yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara, supaya tercipta pilkada yang berintegritas.
"Tugas inti (core business) penyelenggara pemilu adalah kepercayaan publik (public trust). Kalau kita (KPU dan Bawaslu) bisa merawat kepercayaan publik, Insya Allah, hasil-hasil pemilu bisa diterima dengan baik," ujar Muhammad saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa Ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Antara, Rabu, 11 November 2020. ***