Tomtom Dabbul Qomar Akhirnya Ikut Ikutan Melakukan Banding Atas Vonis Hakim

- 3 November 2020, 15:26 WIB
Tomtom Dabbul Qomar sedang konsultasi dengan penasehat hukumnya usai divonis
Tomtom Dabbul Qomar sedang konsultasi dengan penasehat hukumnya usai divonis /// Yedi Supriadi

Ia menjelaskan, pendaftaran banding langsung diajukan ileh tim kuasa hukum kedua terdakwa ke Pengadilan Tinggi (PT) melalui PN Bandung. 
"Kalau jaksa KPK sudah duluan (Banding) usai vonis dibacakan majelis," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah