Hutan Bandung Selatan Habitat yang Cocok Bagi Binatang Buas

- 26 Oktober 2020, 14:35 WIB
Ilustrasi hutan Bandung Selatan
Ilustrasi hutan Bandung Selatan /Humas Pemprov Jabar/

DESKJABAR – Penemuan macan tutul betina yang terluka di hutan kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, yang kemudian mati saat dalam perawatan di Kebun Binatang Bandung pada Senin, 26 Oktober 2020, menegaskan kembali bahwa keberadaan binatang buas tersebut di kawasan tersebu memang ada.

Dengan luas kawasan Hutan Negara seluas 37.728 hektare yang ada di Kabupaten Bandung, memang menjadi kawasan yang cocok akan keberadaan binatang buas tersebut.

Hutan seluas itu berada  dalam pengelolaan Perhutani dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jabar I.

Baca Juga: Macan Tutul yang Ditemukan Warga di Hutan Ciwidey Akhirnya Mati

Pada tahun 2018, Bupati Bandung Dadang M. Naser pernah mengakui bahwa Kabupaten Bandung merupakan daerah yang secara geografis mendukung keberadaan sejumlah hewan yang diliindungi, seperti macan tutul, macan kumbang, dan rusa.

Menurutnya, salah satu ciri keberadaan binatang buas seperti macan adalah masih banyaknya rusa di kawasan tersebut, yang merupakan salah satu makanan binatang buas tersebut.

Untuk itu, Pemkab Bandung meminta berbagai pihak melakukan sosialisasi dengan gencar tentang hewan-hewan yang dilindungi tersebut.

Baca Juga: Loh Buaya di Pulau Rinca Ditutup Sementara oleh Balai Taman Nasional Komodo

Dati sekian banyak hutan yang berada di Kabupaten Bandung, terutama di kawasan Bandung selatan, hutan yang berada di area Rancabli, Pasirjambu, dan Ciwidey merupakan habitat hewan yang dilindungi seperti macan tutul dan macan kumbang.

Untuk itu, masyarakat juga harus diberikan edukasi tentang keberadaan binatang buas yang dlindungi tersebut.

Tahun 11 Oktober 2015, masyarakat sekitar pernah menangkap seekor anak macan tutul setelah memakan tujuh ekor ayam di kandang ayam milik penduduk . Lokasi kejadian persis berada di dekat gerbang masuk kawasan wisata alam Kawah Putih.

Penangkapan anak macan tutul tersebut sempat menjadi tontonan warga, termasuk para wissatawan.

Baca Juga: Musim Hujan Akhir Tahun 2020, Panenan Cabe di Jawa Barat Diprediksi Anjlok

Setelah mendapat perawatan dari dokter hewan akhirnya anak macan tutul tersebut dilepas pada siang hari. Sang induk yang menunggunya sekitar 100 meter dari lokasi kandang ayam, akhirnya membawa anaknya tersebut menuju kawasan puncak Gunung Patuha.

Kawasan hutan di Kabupaten Bandung juga terhubung dengan kawasan hutan di kawasan Garut Selatan, Cianjur Selatan, serta wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang menjadikan kawasan tersebut memang cocok sebagai habitan bagi binatang buas.

Bahkan, Camat Rongga, Ahmad Suherman  saat itu, pernah mengusulkan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, agar kawasan hutan di sekitar PLTA Upper Cisokan yakni berada  di Desa Cicadas, Desa Bojongsalam, serta Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, menjadi kawasan hutan lindung.

Hutan di kawasan itu menjadi habitat binatang buas seperti babi hutan, macan, dan beberapa fauna lainnya.

Di sekitar daerah genangan Upper Cisokan terdapat lokasi yang sering disebut "sabuk hijau" atau tempat lintasan hewan langka, macan.

Habitat macan berada di Kampung Babakan Bandung, Desa Sukaresmi. Tadinya daerah ini akan dijadikan tempat relokasi bagi warga Kampung Lembur Sawah yang masuk zona genangan air.

"Dengan dijadikannya hutan lindung, berarti kawasan itu terlindungi dari aktivitas manusia, seperti penebangan pohon maupun alih fungsi lahan. Berkaca dari daerah lain seperti hulu Sungai Citarum, alih fungsi lahan secara besarbesaran menyebabkan terjadinya erosi. Lapisan tanah yang terbawa hujan masuk ke sungai menyebabkan sungai terpanjang di Jawa Barat itu mengalami sedimentasi yang luar biasa. Sebelum erosi masuk ke genangan Upper Cisokan, perlu dicegah dari sekarang," papar Ahmad Suherman. ***

 

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x