Inilah Seragam Baru Satpam, Sama Persis Dengan Seragam Polisi

- 15 Oktober 2020, 12:46 WIB
Seragam Satpam yang baru diperkenalkan saat rapat kordinasi Baharkam Polri di Hotel Homann Bandung
Seragam Satpam yang baru diperkenalkan saat rapat kordinasi Baharkam Polri di Hotel Homann Bandung /Yedi SUpriadi

DESKJABAR- seragam baru satuan pengamanan (Satpam) akan berubah wujud semula, putih biru berubah menjadi coklat muda dan coklat. Sama dengan seragam polisi. Jadi bila anda di jalan atau dimana saja bertemu dengan satpam berbaju polisi jangan kaget karena itulah seragam satpam masa depan.

Seragam satpam baru tersebut diperkenalkan dalam rapat koordinasi Korbinmas Baharkam Polri – Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) di Hotel Homann Bandung Jln. Asia Afrika Kota Bandung, Kamis 15 Oktober 2020 pagi.

Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, jajaran pejabat teras kepolisian, dan pejabat dari Abujapi serta undangan lainnya.

Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto
Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto Yedi Supriadi

Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar Mengaku Tak Tega Mendengar Ada Pesantren Mau Dijual Ahli Waris

Dalam acara itu diperkenalkan baju satpam yang langsung diperagakan oleh 12 orang layaknya pragawan pragawati di depan Kabaharkam. Baju satpam sendiri ada beberapa, yakni berbentuk jas berdasi layaknya seorang manajer, kemudian seragam untuk di lapangan juga dibagi dua untuk yang bertugas siang hari, baju coklat berlengan pendek, sedangkan seragam untuk malam hari berlengan panjang.

Seragam satpam yang baru tersebut menurut Kabaharkam Agus Andrianto sama dengan seragam polisi, keatas coklat muda, kebawah coklat tua, hanya bedanya dibaju dada sebelah kiri ada tulisan SATPAM. Selain bajunya sama dengan polisi, satpam juga nantinya karier berjenjang dan penghupahan standar.

“Tujuannya memuliakan profesi satpam karena satpam adalah yang menjalankan tugas kepolisian di lingkungannya,” ujar Kompjen Pol Agus Andrianto saat jumpa pers di Hotel Homann.

Baca Juga: Heri Gunawan : UU Cipta Kerja Buka Lapangan Kerja Lewat UMKM

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x