TERUPDATE Sidang Kasus Subang, Mimin Mintarsih Sebut Tahu dari Tetangga, Terdakwa Danu Ungkap Pengakuan

- 29 Mei 2024, 20:45 WIB
Terdakwa kasus Subang Danu yang hilangkan 2 nyawa orang saat mengikuti proses persidangan di PN Subang.
Terdakwa kasus Subang Danu yang hilangkan 2 nyawa orang saat mengikuti proses persidangan di PN Subang. /tangkapan layar /

Segera tangkap

Sebelumnya diketahui Mimin Mintarsih dan kedua anaknya yaitu Arigi serta Abi Aulia ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Polda Jabar  tangani kasus Subang hilangkan 2 nyawa orang.

Peristiwa kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021. Pengungkapannya pun sempat terkatung katung selama 2 tahun lebih.

Dimana saat itu pihak kepolisian belum menemukan siapa pelaku, tersangka dan otak dibalik aksi keji tersebut meski sketsa wajah pelaku sudah disebar dan menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Namun di pertengahan tahun 2023 atau tepatnya di bulan Oktober, seorang saksi bernama M Danu datang ke Mako Polda Jabar, untuk menyerahkan diri sekaligus mengakui keterlibatannya di kasus Subang.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Ada Promo Hemat Banget dari Indomaret, Cocacola 1000 ml Hanya Rp7.500, Murahnya Juara Pisan

Atas keterbukaan Danu mengakui keterlibatannya itu, tim Polda Jabar pun menetapkan Danu sebagai tersangka.

Tidak sampai di situ, saksi bernama Yosef Hidayah yang juga suami dan ayah dari kedua korban dijemput paksa dari rumahnya di Kampung Cijengkol.

Yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pula. Selang beberapa lama kemudian, Polda Jabar kembali mengumumkan tersangka baru.

Mereka adalah istri muda dan anak bawaan Yosef Hidayah, yaitu Mimin Mintarsih, Arigi dan Abi. Namun ketiga tersangka baru tersebut hingga perkara kasus Subang masuk ke persidangan, pihak Polda belum melakukan penahanan.

Baca Juga: Pilkada 2024, Bos Pasir Galunggung Siap Dukung Calon Kepala Daerah Dari Gerindra, Ini Sikapnya

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah