DESKJABAR – Bergetayangannya sejumlah pengamen di alun-alun Kota Bandung, Jawa Barat sebagian menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. Banyak pengunjung ke alun-alun Kota Bandung mengeluh karena merasa terganggu oleh ulah oknum-oknum pengamen yang berlaku tidak menyenangkan.
Ada tiga orang pengamen diciduk Satpol PP Kota Bandung di Alun-alun Bandung dan Jalan Dalem Kaum, pada Senin, 1 April 2024. Mereka diciduk karena menimbulkan ketidaknyamanan terhadap sejumlah orang pada kawasan tersebut.
Satpol PP Kota Bandung, pada Selasa, 2 April 2024, menginformasikan, telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pengamen yang telah melakukan aktivitas mengamen di kawasan Dalem Kaum dan Taman Alun-Alun Kota Bandung.
Baca Juga: Sejarah Pengamen di Bandung, Sejak Kapan Banyak Muncul ? Evolusi Alat Musik Digunakan
Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Buat Perubahan di Kota Bandung, Netizen Keluhkan Banyak Pengamen
Penyebab
Ada tiga pengamen diciduk, karena tidak sopan, mengganggu serta memaksa sejumlah orang yang berada di Alun alun Bandung dan Jalan Dalem Kaum.
Komandan Kompi I bersama anggota melakukan penjangkauan terhadap PPKS dan berhasil mengamankan 3 (tiga) pengamen. Ketiga pengamen itu diberikan edukasi dan hukuman berupa sanksi melakukan berdiri sikap sempurna dengan hormat kepada bendera Indonesia.
Rupanya, keluhan masyarakat terhadap berkeliarannya sejumlah oknum pengamen di Kota Bandung yang menimbulkan ketidaknyaman, muncul pula komentar keluhan dari netizen.
Pada Instagram @satpolppbdg, Selasa, 2 April 2024, tampak tiga oknum pengamen diciduk Satpol PP Kota Bandung, berikut peralatan mengamen berupa gitar, dll. Tampak ketiga pengamen tersebut masih berusia muda.