Kejati Jabar Siapkan Hadapi Praperadilan yang Diajukan Yusril Ihza Mahendra ke PN Bandung

- 2 April 2024, 14:59 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya /

DESKJABAR - Yusril Ihza Mahendra dikukuhkan menjadi penasehat hukum Irfan Nur Alam langsung tancap gas mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Prof Yusril sendiri sudah mendapatkan surat untuk hadir dipersidangan praperadilan yang akan digelar di PN Bandung pada Selasa 16 April 2024 pekan depan.

Tidak hanya Yusril yang siap membela kliennya Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam, Kejati Jabar juga mengaku sudah menyiapkan jaksa pilihan untuk meladeni gugatan praperadilan dari INA melalui tangan Yusril.

Baca Juga: Kredit UMKM Ultra Mikro Bank BJB, yang Mau Memulai Usaha Bisa Pinjam Rp 1,5 Juta Tanpa Bunga

Tak tanggung tangung sudah menyiapkan 7 orang jaksa pilihan untuk meladeni Yusril Ihza Mahendra. "Kami sudah membentuk tim, 7 orang jaksa sudah disiapkan," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya S.H., M.H., saat dikonfirmasi lewat telepon pada Selasa 2 April 2024 siang.

Kasipenkum pun menjelaskan bahwa pihak Kejati Jabar sudah mendapat surat terhadap panggilan untuk hadir dipersidangan praperadilan yang digelar di PN Bandung. "Sidangnya 16 April yah kang, tentu kami sudah disiapkan untuk menghadapinya," katanya.

Saat ditanya apakah jaksa yang akan mehgadapi Yusril tersebut jaksa senior, Kasipenkum mengatakan senior dan tidak senior sama aja. "Kami menghadapi praperadilan biasa saja siapapun pengacara dari pemohon praperadilan," ujarnya.

Seperti diketahui Yusril Ihza Mahendra muncul menjadi penasehat hukum Irfan Nur Alam yang ditahan Kejati Jabar karena jadi tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Majalengka.

Informasi Yusril jadi pengacara INA memang sempat diungkap sebelumnya oleh eks Bupati Majalengka yang merupakan ayah dari Irfan, Karna Sobahi, tapi sempat diragukan karena saat penahanan tidak ada, tapi akhir nya terjawab sudah sehubungan adanya panggilan sidang yang ditujukan ke Yusril.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x