DESKJABAR - Para pewarta yang tergabung dalam Jurnalis Hukum Bandung (JHB) melakukan kegiatan ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa bersama.
Selain menyenangkan, juga menjadi ajang silaturahmi, memanfaatkan momentum bulan suci ramadhan 2024, Rekan-rekan Jurnalis Hukum Bandung (JHB) juga mengadakan naguburit dengan cara Fun Fishing dan buka puasa bersama, bertempat di Kolam Pemancingan Semprul Jalan Randu Sari VI Antapani Kota Bandung Sabtu 23 Maret 2024.
Acara Ngabuburit Fun Fishing dimulai Pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB kemudian saat menunggu datangnya waktu Adzan Magrib, dimanfaatkan diskusi seputar isu persatuan di kalangan jurnalis yang dipimpin Robby Sanjaya.
Baca Juga: Dalam 3 Jam Gunung Semeru di Jatim Erupsi 3 Kali, Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
“Sampai hari ini, profesi wartawan masih kerap dianggap sepele oleh banyak pihak. Yang ironis, masih banyak teman-teman wartawan kerap mendapat intimidasi ancaman bahkan kekerasan,” ujar Robbyyang memimpin diskusi.
Padahal kata dia, proresi wartawan adalah profesi pekerja resmi yang telah dilindungi undang-undang. Bahkan seorang wartawan tidak dapat dipidana sepanjang berurusan dengan pemberitaan yang merupakan pekerjaannya.
“Atas dasar itu maka dibuat UU No.40 Tahun 1999 tentang pers yang mengatur terkait pekerja pers sebagai profesi yang harus dilindungi. Disisi lain masih banyak pekerja pers yang sampai hari ini seperti tidak dihargai oleh perusahan pers itu sendiri. Terutama dari segi kesejahteraan,” tegasnya.
Sudah seharusnya, lanjut Robby, di antara sesama pekerja pers harus memiliki semangat kebersamaan dan bersatu. Bagaimana pun, para jurnalis yang berkumpul dan berserikat akan lebih baik dan kuat daripada bersikap individu.
“Kita sebagai pekerja profesional harus saling menjaga dan bersatu, salah satu wadahnya adalah menjaga tali silahturahmi dengan kegiaran ngabuburit mancing bersama sambil menunggu berbuka,” katanya.