Hanya saja karena PPP tidak lolos ambang batas parlemen yang sudah ditetapkan, maka peluang Hj Nurhayati untuk bisa kembali ke Senayan tidak akan bisa diraihnya.
Begitu juga Pepep Saepul Hidayat caleg PPP dari dapil Subang Sumedang Majalengka ini meraih suara 110.573 suara dan merupakan suara terbanyak kedua setelah caleg PAN Farah Putri Nahlia yang meraih 146.014 suara.
Di dapil Sumedang, Subang, Majalengka ini ada 8 caleg yang lolos ke Senayan dan suara yang diperoleh Pepep Saepul Hidayat sangat maksimal berada di atas 6 caleg lainnya.
Hanya saja karena PPP tidak lolos ambang batas parlemen, maka peluang Pepep Saepul Hidayat untuk bisa duduk di kursi DPR RI tidak akan terwujud meskipun meraih suara banyak pada pemilu legislatif lalu.
Plt Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi KPU bukan hasil akhir dari pemilu. pihaknya tetap menghormati segala proses yang berjalan di KPU.
Menurut Pepep Saepul Hidayat, masih ada langkah hukum untuk menggugat hasil rekapitulasi KPU tersebut melalui lembaga yang resmi dan saat ini masih menunggu langkah langkah yang diambil oleh pihak DPP PPP terkait hal tersebut.
"Ada waktu 3 hari ke depan untuk memutuskan apakah akan menerima hasil rekapitulasi KPU atau menggugat ke MK," kata Pepep Saepul Hidayat.
Gugat ke MK
Sementara itu pihak DPP PPP akan mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional oleh KPU kepada Mahkamah Konstitusi (MK).