DIMANA Tempat Penukaran Uang Baru Buat THR Lebaran 2024 di Bandung? Simak Syarat, Cara, dan Lokasinya

- 20 Maret 2024, 06:15 WIB
Ilustrasi penukaran uang baru Lebaan 2024.
Ilustrasi penukaran uang baru Lebaan 2024. /Antara Foto/ Muhammad Adimaja/

DESKJABAR – Saat lebaran tiba biasanya diwarnai dengan tradisi bagi-bagi THR kepada sanak dan keluarga besar. Biasanya tradisi ini dalam bentuk uang kertas baru, yang sudah disiapkan sebelum lebaran tiba.

Lalu, dimana bisa menukar uang baru untuk kepentingan bagi-bagi THR?

Namun harus diingat, bagi mereka yang ingin menukarkan uang kertas baru untuk kepentingan bagi-bagi THR Lebaran 2024, harus mengetahui dulu syarat, cara, serta lokasi tempat penukaran uang baru yang bisa dituju.

Baca Juga: CARA Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Beserta Syarat dan Ketentuannya

Bank Indonesia sendiri telah menyiapkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Mulai 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Demikian pula bagi warga di Kota Bandung yang ingin menukarkan uang baru menjelang Lebaran 2024, BI Jawa Barat telah menyiapkan di kas keliling maupun di kantor perbankan yang telah ditunjuk.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Bagi warga Kota Bandung yang akan melakukan penukaran uang baru harus mengikuti syarat-syarat sebagai berikut :

1.Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan:

- Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.

- Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BI bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x