Raih Suara Lebih dari 1 Juta, Aceng Fikri dan Amang Syarifudin Gagal Dapat Kursi DPD RI, Simak Alasannya

- 19 Maret 2024, 06:00 WIB
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Jabar di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Pada Senin, 18 Maret 2024, KPU Jabar menetapkan Komeng sebagai pemenang perolehan suara DPD RI dari Provinsi Jawa Barat.
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Jabar di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Pada Senin, 18 Maret 2024, KPU Jabar menetapkan Komeng sebagai pemenang perolehan suara DPD RI dari Provinsi Jawa Barat. / ANTARA FOTO/Novria Arbi/

DESKJABAR - Ada enam calon senator asal Jawa Barat yang memperebutkan kursi DPD RI, dengan raihan suara di atas 1 juta. Dua di antaranya mantan Bupati Garut Aceng Fikri dengan perolehan 1.128.912 suara dan Amang Syarifudin dengan 1.108.516 suara.

Meski raihan suara di atas 1 juta, dua sosok tersebut gagal mendapatkan kursi DPD RI asal Jawa Barat. Ternyata alasannya sederhana, hanya empat nama dengan raihan suara terbanyak yang berhak menjadi senator asal Jabar di Senayan.

Kedudukan DPD dan jumlah anggota DPD dari setiap provinsi diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Baca Juga: Komeng Sah Jadi Senator dari Jawa Barat, Raih Suara DPD RI Terbanyak, Jihan Fahira Juga Dapat Kursi

Pasal 32 menyebutkan, 'DPD terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum.'

Lalu, Pasal 33 ayat (1) berbunyi, 'Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang.'

Komeng jadi pemenang 

Data dari KPU Jabar yang dilansir Antara menunjukkan, hasil rekapitulasi suara untuk DPD RI menempatkan Komeng sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak, yaitu 5.399.699 suara. Raihan suara terbanyak berikutnya, Aanya Rina Casmayanti dengan 1.976.561 suara, Jihan Fahira 1.823.907 suara, dan Agita Nurfianti 1.168.837 suara.

Komisioner dan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat pada Senin, 18 Maret 2024, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi penghitungan suara dari 54 calon anggota DPD dari seluruh daerah pemilihan di Jawa Barat adalah sah.

Baca Juga: Inilah 8 Link Program Mudik Gratis 2024 untuk Pulang Kampung, Bisa Pilih Kapal Laut, Kereta Api, atau Bus

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x