Baca Juga: Bikin Pabrik Menggusur Kuburan di Kertajati, Majalengka, Pernah Terjadi Kesurupan Massal
Bey juga mengatakan, pihaknya belum menerima apapun terkait surat pengunduran diri Ema Sumarna.
"Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," imbuhnya.
Sementara itu dari data yang dihimpun, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengadaan CCTV Program Bandung Smart City yang berasal dari angota DPRD Kota Bandung yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.***