Muncul Penolakan Tol Dalam Kota Bandung (BIUTR) dari Pusat Kajian Infrastruktur Strategis, Ini Alasan Rasional

- 8 Maret 2024, 15:30 WIB
Usulan Tol Dalam Kota Bandung yang segera dibuat  malah ditolak dan minta dibatalkan
Usulan Tol Dalam Kota Bandung yang segera dibuat malah ditolak dan minta dibatalkan /PT Multi BHI Beta/

3. Jalan Tol Dalam Kota Bandung dapat merusak estetika kota dan mengancam ruang hidup masyarakat perkotaan. Gibran menuturkan, ruang kota yang terbatas akan semakin terbebani oleh infrastruktur yang kurang memperhatikan aspek sosial-budaya dan tata ruang urban (urban space).

“Jalan tol dalam kota dapat menimbulkan sekat fisik, sosial, dan kewilayahan yang justru dapat mengganggu kehidupan masyarakat perkotaan,” imbuh Gibran.


4. pembangunan jalan tol dalam kota sudah tidak sesuai dengan perkembangan teori dan praktik infrastruktur, transportasi, dan perkotaan. Saat ini sudah banyak negara dan kota-kota besar di dunia yang menghentikan pembangunan jalan tol dalam kota, bahkan membongkar dan mengembalikannya menjadi ruang publik maupun ruang terbuka hijau.

Sebagai contoh, Korea Selatan telah membongkar Jalan Tol Layang Cheonggye (Cheonggye Expressway) yang kini berubah menjadi pusat kegiatan masyarakat dan daya tarik pariwisata di Kota Seoul. Hal serupa telah dilakukan di Amerika Serikat, Kanada, Belanda, dan sejumlah negara lainnya.

Baca Juga: BIO FARMA Siapkan 10 Bis untuk Mudik Gratis Lebaran 2024, Cek Rute, Cara Daftar dan Persyaratannya


Dari itulah Pukis mendesak pemerintah untuk membatalkanrencana pembangunan jalan tol dalam kota di Bandung maupun di kota-kota lainnya di seluruh Indonesia. “Pembangunan jalan tol harus difokuskan untuk menghubungkan wilayah, bukan malah menghancurkan kota. Jalan tol antarkota memang penting dan perlu dilanjutkan, sedangkan jalan tol dalam kota sudah tidak relevan dengan kebutuhan dan perkembangan sehingga harus dihentikan”, tegas Gibran.

Selain itu, menurut PUKIS, Kementerian PUPR perlu melibatkan ahli perkotaan dalam perencanaan jalan tol di Indonesia. “Selain melibatkan pihak eksternal, Kementerian PUPR juga memiliki ahli-ahli perkotaan yang mumpuni pada Direktorat Jenderal Cipta Karya. Mereka dapat diberdayakan untuk mendukung perencanaan jalan tol ke depan,” pungkas Gibran. ***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah