Pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menyebutkan, sudah dbentuk Satgas Cilamaya di Bendung Barugbug, Karawang, sejak November 2020. Ini merupakan gerakan aksi nyata DAS Cilamaya, yang sudah bertahun-tahun air sungai ini tercemar limbah industri, limbah domestik dan limbah peternakan.
Akibatnya terjadi penumpukan sampah di sekitar DAS Cilamaya, tingginya Nilai BOD dan COD, rendahnya kadar oksigen terlarut, sedimentasi dan kerusakan di sekitar wilayah DAS Cilamaya.
Upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Cilamaya ini diperlukan satgas untuk mengawasi DAS Cilamaya, sosialisasi peraturan perundangan kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar DAS Cilamaya, penanganan limbah industri, peternakan dan domestik. Agar hal ini tercapai diperlukannya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat setempat dan pelaku usaha. ***