Bahwa baru 8 desa di Kabupaten Garut yang sudah menerima uang ganti rugi (UGR), dibenarkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut yang juga sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Tol wilayah Garut Muhamad Rahman.
Baca Juga: Banjir Promo Mobil Listrik di IIMS 2024, Ada Diskon Harga dan Garansi Baterai Seumur Hidup
Baca Juga: Pesan Jokowi Soal Tol Getaci Setelah Tak Jadi Presiden: Ya Diteruskan, Masa Berhenti!
Dia menjelaskan, proses pembebasan lahan di Kabupaten Garut pada termin pertama sebenarnya ada empat kecamatan yakni Kecamatan Kadungora, Leles, Leuwigoong, dan Banyuresmi dengan jumlah desa seluruhnya sebanyak 17 desa.
"Namun yang telah menerima menerima uang ganti rugi baru delapan desa", ungkap Muhamad Rahman.
Daftar 8 desa yang sudah terima UGR
Adapun daftar 8 desa yang telah menerima Uang Ganti Rugi itu adalah: